Helo Indonesia

Polisi Terus Mendalami Kematian Perempuan Muda Pekerja Spa di Pejaten

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025 18:49
    Bagikan  
Kapolres Jakarta Selatan
heloindonesia

Kapolres Jakarta Selatan - Kapolres Jaksel menjelaskan perkembangan kematian pekerja terapis Spa di Pejaten.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Penyidikan kematian  perempuan muda yang bekerja sebagai terapis spa di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, terus dikebut Kepolisian Resor (Polres) Jaksel.

“Polisi telah memeriksa sebanyak 15 saksi, yang diduga bisa menguak penyebab kematian korban berinisial RTA,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, pada Minggu (12/10/2025) di Jakarta.

Dia katakan, saksi-saksi yang sudah diperiksa baru melingkupi pihak manajemen. Seperti manajer, karyawan, dan sekuriti tempat di mana korban bekerja.

“Penyidik juga telah bersurat memanggil saksi lain, yakni orang-orang atau lingkungan yang diduga terkait dengan si korban," ujarnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Gelar Media Gathering

Sejauh ini, katanya, penyidik mengaku belum perlu memanggil pemilik spa tempat korban bekerja.

“Untuk mengungkap penyebab kematian RTA, polisi masih menunggu hasil autopsi,” tutur mantan Kapolres Jakarta Timur ini.

Bila hasil autopsi keluar, katanya, polisi tentu melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kasus kematiannya.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis, 2 Oktober 2025 sesosok perempuan muda, yang kemudian diketahui berinisial RTA, ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, tak jauh dari lokasi tempatnya bekerja.

Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Garuda Boleh Jatuh, tapi Tak Boleh Patah

Korban saat itu mengenakan baju bercorak yang bewarna abu-abu. Di tubuhnya melekat selendang dan terdapat dua ponsel brandit di dompet.

Selang beberapa hari dari penemuan jasad, pihak keluarga korban membuat laporan polisi dengan dugaan eksploitasi anak.

Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/3676/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLRA METRO JAYA.

Menanggapi laporan keluarga korban, Kanit PPA Polres Jaksel AKP Citra Ayu belum mau berspekulasi.

Baca juga: Wulan Mirza: Duta Teknokrat Cerminkan Generasi Muda Berkarakter dan Visioner

Ia menjelaskan, penyidik masih berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Jaksel. “Guna memastikan usia RTA,” katanya kepada wartawan, pada Kamis lalu (9/10/2025).

Koordinasi ini, katanya, diperlukan di mana nantinya setelah diketahui pasti usia korban. Pendalaman perkaranya akan dilakukan.

“Apakah ada atau tidak penambahan pasal dalam perkara kematian RTA, akan diketahui bila polisi sudah mengantongi kepastian umur perempuan muda ini,” ucapnya.