Helo Indonesia

Wali Kota Eva Tegas, Mulai Bongkar Bangunan Biang Kerok Banjir

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 12 Januari 2026 20:04
    Bagikan  
BANJIR
HELO LAMPUNG

BANJIR - Pemkot bongkar bangunan yang jadi biang kerok meluapnya air dari drainase (Foto Pemkot Bandarlampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wali Kota Eva Dwiana langsung aksi menertibkan bangunan perumahan yang berada pada garis sempadan sungai (GSS). Bangunan-bangunan ilegal itu penyebab banjir mulai Senin (12/1/2026).

Dia juga meminta Disperkim Kota Bandarlampung memanggil para pengembang agar memperhatikan dampak lingkungan. "Pengembang yang bandel tak diberi izin lagi," kata Asisten I Wilson Faisol, Senin (12/1/2026). 

undefined


Baca juga: Wali Kota Kaget Masih Banyak Bangunan Yang Melanggar Garis Sempadan Sungai

Menurut Kabid Cipta Karya Eko Ismanton mewakili Kepala Dinas PU Dedi Sutiosa, pihaknya telah memulai eksekusi di lokasi yang dinilai melanggar GSS. "Kami mulai bongkar bangunan yang berada di atas drainase," ujarnya.

Di Kecamatan Kedaton, beberapa titik lokasi telah dibongkar di Jalan Dr. Sutomo, Gg. Jamblang, RT 005, Lk 01, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton. Eko Ismanton mempersilahkan warga membongkar sendiri bangunan ilegalnya.

Pemkot Bandarlampung akan terus menertibkan bangunan-bangunan lainnya yang berdiri di atas saluran air, termasuk di Perumahan Bukit Kencana, Blok MM 5 dan MM 22, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian.

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Minta Camat Jangan Hanya Bersih Rumput Lumpur di Dranase Juga Diangkat

Sabtu. (10/1/2025), Wali Kota Eva sidak daerah-daerah yang banjir. Ternyata, masih banyak bangunan-bangunan yang melanggar GSS. Bangunan-bangunan liar itu ditudingnya buang kerok banjir.

Menurut dia, seharusnya tidak boleh daerah sepadan sungai maupun drainase buat penambahan bangunan. Bangunan-bangunan tersebut mengganggu kelancaran aliran sungai yang menyebabkan banjir, katanya.

Di sepanjang Sungai (Way) Balau, Wali Kota Eva melihat banyaknya rumah warga yang mepet dengan sungai. Lainnya, gorong-gorong kawasan permukiman warga juga terlalu kecil. "Kita akan bongkar gorong-gorong yang kecil tadi diganti box culvert," katanya.

Dia berharap dengan memasang box culvert air hujan tak meluap lagi ke jalan.
Termasuk pengangkatan sendimen yang makin lama makin padat di dasar Way Balau.

"Kita berharap dengan.perbaikan gorong-gorong dan pembersihan sendimen warga sekitar tidak lagi mengalami banjir yang selalu menghantui jika musim hujan seperti sekarang ini," katanya di Jembatan Way Balau.

Bahkan Wali Kota Eva Dwiana meminta partisipasi masyarakat untuk menjaga sungai, jangan buang sampah dalam bentuk apapun,seperti sampah rumah tangga,bekas potongan kayu,maupun sisa puing bangunan, yang berdampak pada lingkungan.

" Kita minta kerjasamanya,agar masyarakat tidak ada lagi membangunan melebihi garis sempadan sungai (GSS), karena sudah aturannya di Permen PUPR No 28 Tahun 2015. Pemkot akan tegas terkait hal ini," jelasnya.

" Untuk warga yang sudah terlanjur menambah bangunan diatas drainase atau sungai, kita ajak mediasi apakah dari pemkot yang membongkar bangunannya atau pemilik rumah," terang Wali Kota.

Menurutnya, sebelum membangun perumahan pihak developer harus mengkaji lagi dampak lingkungan, jangan sampai warga sekitarnya mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

" Dipikirkan juga bagaimana drainasenya, amdalnya, jangan sampai begitu hujan deras airnya meluap ke jalan.yang akhirnya warga juga terdampak," tandas Wali Kota Eva Dwiana. (Hajim).


 -