Helo Indonesia

UIN RIL: Kekerasan Terhadap Wartawan Tanggung Jawab CV Sama Cinta Konstruksi

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 38 menit lalu
    Bagikan  
UIN RIL
HELO LAMPUNG

UIN RIL - Kekerasan terjadi saat wartawan meliput gerbang UIN RIL yang sempat mangkrak ini.

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM — UIN Raden Intan Lampung menyatakan tanggung jawab rekanan atas terjadinya dugaan kekerasan terhadap wartawan di area Proyek Gapura Utama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).

"Selama proyek berlangsung, pengelolaan operasional, pengawasan, keselamatan, hingga pengendalian aktivitas dalam area kerja proyek menjadi tanggung jawab pihak rekanan sesuai ruang lingkup pekerjaan," kata Ketua Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi.

Dia menyatakan hal itu lewat rilis surat bernomor B-307/Un.16/B2.2/HM.01/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 yang diterima Heloindonesia.com, Kamis (27/8/2026). Kekerasan terhadap wartawan itu sendiri terjadi pada Rabu (26/8/2026) sore.

undefined

Pihak kampus membenarkan adanya wartawan yang telah menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.36 WIB untuk meminta informasi mengenai proyek pembangunan gapura.

Menurut pihak kampus, komunikasi tersebut telah direspons. Namun, dalam komunikasi itu, wartawan yang bersangkutan disebut tidak menyampaikan bahwa dirinya akan datang dan melakukan peliputan secara langsung di area proyek.

UIN Raden Intan Lampung juga menjelaskan bahwa area kerja proyek telah diserahkan kepada pihak rekanan atau pelaksana pekerjaan sesuai ketentuan, yakni CV Sama Cinta Konstruksi.

Baca juga: Dua Jurnalis Alami Kekerasan Saat Liputan Proyek Gerbang Utama UIN RIL

Selama proyek berlangsung, pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, keselamatan, hingga pengendalian aktivitas di dalam area kerja proyek menjadi tanggung jawab pihak rekanan sesuai ruang lingkup pekerjaan.

Karena itu, pihak kampus menegaskan perlunya membedakan antara lingkungan UIN Raden Intan Lampung secara umum dengan area kerja proyek yang sedang berada dalam pengelolaan operasional pelaksana pekerjaan.

Terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan, UIN Raden Intan Lampung menyatakan tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kampus juga menegaskan penghormatannya terhadap tugas jurnalistik dan kemerdekaan pers.

Baca juga: Polresta Bandarlampung Tindak Lanjut Kekerasan Terhadap Wartawan di UIN RIL

"Sementara itu, mengenai laporan dugaan kekerasan yang telah disampaikan kepada kepolisian, UIN Raden Intan Lampung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

UIN RIL menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta serta penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum, demikian sikap UIN Raden Intan Lampung dalam surat tersebut.

Pihak kampus berharap pemberitaan mengenai peristiwa tersebut tetap disajikan secara akurat dan berimbang serta mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.

" Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai hak jawab dan penjelasan resmi UIN Raden Intan Lampung terkait pemberitaan dugaan kekerasan yang terjadi di area proyek pembangunan gapura kampus," tutup Humas UIN Lampung Novrizal Fahmi.( Hajim)