Helo Indonesia

Polda Metro Jaya Menangkap Pengedar Obat Keras Tak Berizin

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026 11:15
    Bagikan  
Pengedar Obat Keras
Ist

Pengedar Obat Keras - Tim patroli PMJ menangkap pengedar obat keras tak berizin di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Setelah menangkap pengedar obat tak berizin di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini anggota tim Satgas Anti Tawuran mengamankan seorang pria berinisial N (42) yang melakukan transaksi obat-obatan terlarang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Penindakan dilakukan, ketika anggota berpapasan dengan dua orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan pada jam rawan gangguan kamtibmas, yakni sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, pada Minggu (22/2/2026).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan berupa 380 butir Tramadol, 79 butir Eximer, 10 butir Tyrex, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp110.000 yang diduga dari hasil transaksi barang haram tersebut.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Palmerah, untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Menangkap Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

"Wilayah tersebut diketahui kerap menjadi titik rawan tawuran antar-kampung, sekaligus peredaran obat-obatan terlarang," kata Dir Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo kepada wartawan, pada Senin (23/2/2026) di Jakarta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras ilegal.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.