Helo Indonesia

Kapolri Bakal Hukum Berat pada Oknum Brimob yang Tewaskan Pelajar Maluku

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026 13:49
    Bagikan  
Kapolri
Ist

Kapolri - Kapolri berjanji akan menghukum seberat-beratnya terhadap oknum Brimob MS yang menewaskan seorang pelajar di Maluku.

MAJALENGKA,HELOINDONESIA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya, untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS, yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

"Ya, saya sudah perintahkan kepada petugas untuk memberikan hukuman seberat beratnya kepada MS," kata Sigit kepada wartawan, pada Senin (23/2/2026) di sela-sela kunjungannya ke Majalengka, Jawa Barat.

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan, kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam, guna mengusut tuntas perkara pidana maupun kode etiknya.

Menurut Sigit, hukumman yang tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

Baca juga: Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’, 23 Luka-luka dan 2 Patah Tulang

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas dan proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.

"Saya minta diproses secara transparan. Nanti, akan dijelaskan secara teknis oleh pak Kadiv Humas. Waktunya  akan disiapkan khusus," ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal, akan memberi sanksi tegas terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran.

Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Dan memberikan reward bagi polisi berprestasi," katanya.