JAKARTA,HELOINDONESIA.COM -Memanfaatkan momen lebaran dengan menjual daging beku impor kadaluwarsa seberat 9 (sembilan) ton, dibongkar petugas Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri.
"Polisi menindak seorang pelaku, yang menjual daging beku impor kadaluarsa seberat 9 ton," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, pada Minggu (8/3/2027) di Jakarta.
Dia katakan, daging kedaluwarsa tersebut diduga akan diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran.
Dalam penindakan tersebut, Sat Resmob mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa dengan total berat mencapai 9 ton.
Baca juga: Banjir Menerjang Cengkareng hingga Tangerang , Tim Sar Brimob PMJ Evakuasi Warga
"Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
Penindakan tersebut merupakan bagian tugas yang dilakukakan Polri. Karena pihaknya tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
"Tugas Satgas Saber adalah melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Imlek, Ramadhan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri," ucapnya.
