JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -- KPK RI telah menetapkan lima tersangka dari 14 orang yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) bencana alam sejak tahun 2022.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026), dananya kemudian diduga dimanfaatkan pejabat BNPB untuk kepentingan pribadi. Dia belum bisa menjelaskan total jumlahnya.
Dijelaskannya, beberapa waktu terakhir ini, ada beberapa musibah yang terjadi. Karena sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung pakai dana siap pakai tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto
"Kan beberapa waktu terakhir ini kan ada beberapa musibah yang terjadi. Ya, karena itu sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka yang salah satunya adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yakni Bima Setiawan yang statusnya sebagai tenaga ahli di BNPB. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nama kelimanya:
1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto
Ketika OTT, Selasa (13/10/2026), ada 14 orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini, termasuk Sekretaris Utama BNPB (Rustian), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. (HBM)
