LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - AD (39), pecatan aparatur sipil negara (ASN) beralih profesi menjadi pencuri pecah kaca mobil. Warga asal Rawalaut, Enggal, Kota Bandarlampung itu beraksi bersama temannya berinisial AR (35) asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Mereka sempat dihajar massa setelah kepergok pemilik mobil dan terjatuh tertabrak mobil saat hendak kabur membawa tas berisi laptop dan uang Rp10 juta. Aparat kepolisian berhasil menyelamatkan keduanya dari amuk massa.
Kedua pelaku sudah diamankan di sel Polsek Kemiling, Polresta Bandarlampung, kata Kapolsek Ipda Agus Heriyanto, Kamis (13/7/2023). Mereka tertangkap basah di Jalan Purnawirawan, Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Rabu (12/7/2023).
Diceritakan kronologis peristiwanya oleh Ipda Agus Heriyanto. Pada saat kejadian, pemilik mobil, Agus Triono (38), warga Rajabasa, Kota Bandarlampung, terkejut mendengar suara alarm mobilnya ketika dirinya berada di toko grosir.
Baca juga: Seleksi PPDB Banyak Alamat Palsu, Komisi X DPR Minta Mendikbud Nadiem Pimpin Langsung Satgas PPDB
Ternyata, AD dan AR yang menyebabkan alarm mobilnya menjerit akibat getaran pecahnya kaca mobil. Mereka lalu melarikan diri dengan tas warna hitam yang berisi laptop dan uang Rp10 juta yang ditinggal pemiliknya dalam kendaraan.
Agus Heriyanto berteriak meminta pertolongan warga. Panik, sepeda motor Satria FU yang dibawa dalam aksinya tertabrak mobil yang melintas dan terjatuh dekat lokasi kejadian.
Warga berhasil mengamankan barang bukti dan kedua pelaku dengan menghadiahkan kepada mereka bogem mentah. Aparat kepolisian sigap menyelamatkan keduanya dari main hakim sendiri.
Kedua pelaku sudah diamankan di sel Polsek Kemiling atas pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun, kata Kapolsel Ipda Agus Heriyanto. (Feri DS)
