Helo Indonesia

Gadaikan Motor Adik Kandung, Kakak Masuk Bui

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 11 September 2023 21:34
    Bagikan  
Gadaikan Motor Adik Kandung, Kakak Masuk Bui

Pelaku ketika diperiksa polisi (Foto Humas Polres Lamtim)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - akibatkan menggadaikan motor adik kandung, RD (35) diciduk aparat Polsek Way Jepara Lampung Timur Senin (11-9). Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di polsek setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtat didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu Abdullah Effendi Siregar menjelaskan, RD yang tinggal di Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono diamankan petugas karena telah menggadaikan Honda Beat BE 2763 NCY milik Is (26) adik kandung pelaku.

Baca juga: Warga Nyaris Kehilangan Motor dan Ditembak Maling di Labuhan Ratu

Peristiwa itu bermula Juli lalu Is menitipkan motor miliknya kepada RD sang kakak. Tanpa alasan jelas RD lalu menggadaikan motor adiknya. Tak terima motor miliknya digadai, korban melapor ke polsek setempat. Berbekal laporan korban, petugas menciduk RD di rumahnya Srimenanti Bandar Sribhawono. Selain menciduk pelaku, petugas juga mengamankan motor korban.
(Khairuddin)