Helo Indonesia

Ada Dugaan Matahari Kembar Penanganan Proyek di Disdikbud Bandarlampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
2 jam 0 menit lalu
    Bagikan  
PROYEK
HELO LAMPUNG

PROYEK - Abdillah Makhmud, Asroni, dan Josuandre (Foto AI/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Urusan proyek memang "seksi". Sampai ke telinga Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, atas adanya dugaan "matahari kembar" pengendalian proyek fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni, meminta Plt Kadis Disdikbud M. Nur Ramdhan dan Wali Kota Eva Dwiana turun tangan agar mengurai dugaan 'matahari kembar" pengendalian proyek fisik tersebut.

"Kami mendapatkan laporan bahwa Pak Abdillah masih mendominasi sejumlah kegiatan proyek fisik di Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung," ujar Asroni, Selasa (1/9/2026), di ruang kerjanya, Jl. Basuki Rahmat, Telukbetung Selatan.

Dia mendengar Abdillah Makhmud masih mendominasi pengaturan proyek dengan rekanan walau dirinya sudah digantikan Plt Kepala Bidang Gedung dan Perlengkapan, Josuandre, termasuk posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Abdillah Makhmud sudah mutasi jadi sekretaris camat Sukarame. "Meski Abdillah memiliki sertifikat PPK, pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik harus memperhatikan struktur dan kewenangan pejabat yang bertugas saat ini," ujar Asroni.

Menurutnya, apabila laporan tersebut benar, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam struktur birokrasi. Kata Asroni, hal ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam struktur birokrasi.

Meski Abdillah disebut memiliki sertifikat PPK dan saat ini menjabat sebagai sekcam Sukarame, pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di lingkungan Disdikbud tetap harus memperhatikan struktur dan kewenangan pejabat, tandasnya. 

"Walaupun Abdillah ini bersertifikat PPK, semua pekerjaan pembangunan fisik merupakan tanggung jawab Plt Kabid yang baru. Tapi ini kan tidak ada koordinasi dengan Plt Kabid Gedung maupun Kasi terkait," ujarnya.

Asroni secara khusus meminta Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, mengambil langkah tegas apabila laporan mengenai dugaan dominasi Abdillah dalam kegiatan fisik tersebut terbukti.

Menurutnya, penegasan kewenangan diperlukan untuk mencegah terjadinya dualisme maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah daerah.

"Kami berharap kepada Pak Nur Ramdhan mengambil sikap tegas. Jangan sampai terjadi kerancuan birokrasi di lingkungan Pemkot Bandarlampung," tandasnya.

Wali Kota Diminta Turun Tangan

Komisi IV DPRD Bandarlampung juga meminta Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ikut menertibkan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Kami juga meminta kepada Wali Kota Bandarlampung, Bunda Eva Dwiana, agar persoalan ini ditertibkan. Setiap pejabat harus bekerja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," ujar Asroni.

Asroni menegaskan, sorotan Komisi IV DPRD Bandarlampung tersebut bukan ditujukan sebagai persoalan pribadi terhadap Abdillah Makhmud.

Menurutnya, perhatian Komisi IV lebih diarahkan pada aspek tata kelola pemerintahan, transparansi, serta kejelasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan.

"Ini bukan persoalan pribadi. Yang kami soroti adalah tertib birokrasi, kejelasan kewenangan, dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah," pungkasnya. (Hajim).