Helo Indonesia

Inspektorat Lampung Dilaporkan ke Kejati soal Dana PIP SMKS Erlangga

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 14 September 2023 22:03
    Bagikan  
Inspektorat Lampung Dilaporkan ke Kejati soal Dana PIP SMKS Erlangga

Para aktivis melaporkan Inspektorat Lampung ke Kejati Lampung (Foto Hadi/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sumpeno (54), wali murid, melaporkan Tim Pemeriksa Inspektorat Lampung yang diduganya tak sungguh-sungguh memeriksa dugaan penggelapan dana PIP Tahun 2022 SMKS Erlangga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ke Kejati)m Lampung, Rabu (13/9/2023).

Usai diserahkan ke Kejati Lampung, salinan surat keberatan atas LHP berikut barang bukti dugaan penggelapan dana PIP juga ditembuskan ke Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Lampung.

Adapun surat aduan tersebut terlampir dokumen berupa prihal keberatan pelapor terhadap LHP Inspektorat, laporan tertuju Kajari Tanggamus, dan dilengkapi bukti dan kronologi dugaan penggelapan dana PIP tahun 2022 SMKS Erlangga Kotaagung.

Baca juga: Polres Pesawaran Bantu Buku buat Warga 2 Desa di Gedongtataan

Supeno melaporkan dugaan penggelapan bersama LSM Pemantau Pembangunan dan Pendidikan (INP3) Tanggamus, dan Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) DPD Tanggamus, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus (Amroni Abd)

Menurut Sumpeno, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Lampung terhadap indikasi penggelapan PIP SMKS Erlangga hanya formalitas. Dia keberatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lampung.

Dia melaporkan dugaan penyimpangan itu ke Kejari Tanggamus tertanggal 5 Juni 2023. Pihak Kejadi lalu melimpahkannya ke Inspektorat Lampung.

"Karena Inspektorat sudah memeriksa SMKS Erlangga. Tetapi tidak ada hasil yang memuaskan. Seolah-olah mereka memeriksa itu hanya formalitas," tambah Amroni.

Baca juga: Sepekan Turun Jabatan, Bupati Dewi Kembali Lantik 6 Pejabat Tanggamus

Sumpeno meminta Kejati Lampung dapat memproses Kembali atas keberatannya terhadap LHP Inspektorat Lampung. Amroni juga meminta agar Inspektorat Lampung dapat memeriksa ulang dugaan penggelapan Dldana bantuan PIP buat 24 pelajar di sekolah tersebut.

Usai diserahkan ke Kejati Lampung, salinan surat keberatan atas LHP berikut barang bukti dugaan penggelapan dana PIP juga ditembuskan ke Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Lampung.

Adapun surat aduan tersebut terlampir dokumen berupa prihal keberatan pelapor terhadap LHP Inspektorat, laporan tertuju Kajari Tanggamus, dan dilengkapi bukti dan kronologi dugaan penggelapan dana PIP tahun 2022 SMKS Erlangga Kota Agung.
(Hadi Haryanto)