Dosen Tua Bangka UIN RIL Juga Pernah Jadi Predator Mahasiswinya

Kamis, 12 Oktober 2023 13:23
Dosen UIN RIL yang tua bangka dan muda sama-sama jadi predator mahasiswinya. (Foto Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Soal dosen UIN Radin Inten II jadi "predator" mahasiswinya, tak hanya dilakukan dosen muda empat hari lalu, dosen tua bangka UIN Radin Inten II Lampung juga pernah masuk penjara gara-gara mencabuli mahasiswanya saat mengumpulkan tugas.

Syaiful Hamali, dosen tersebut terbukti mencabul mahasiswinya inisial EP lima tahun lalu, Jumat (21/12/2018), pukul 13.20 WIB. Saat pengumpulkan tugas Sosiologi Agama II, sang dosen menyentuh wajah dan memukul mesra pantat mahasiswinya.

PN Tanjungkarang menyatakan Syaiful Hamali terbukti bersalah melanggar Pasal 290 ayat 1 KUHP tentang Pencabulan dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun dikurangi selama dalam kurungan, Selasa (17/10/2019).

Baca juga: Jualan Roti di SPN Kemiling, Ay Masih Dirawat Habis Didamprat Istri Perwira

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maranita menuntut hukuman penjara selama 2 tahun dan 6 Bulan. Yang memberatkan, terdakwa sebagai seorang pengajar tidak memberikan contoh yang baik bagi anak didiknya.

Bukanya hal itu jadi pelajaran, dosen muda inisial SS (31) malah ngurung mahasiswi yang sedang menyusun skripsi di rumah kos di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin malam (9/10/2023).

Baca juga: Ketua DMII Balam Mirza Ajak Doa Qunut Nazilah buat Warga Palestina

Mereka mengaku melakukan hubungan intim enam kali selama pancaran sebulan. Polda Lampung melepas keduanya karena tak ada yang merasa dirugikan atas skandal yang digerebek warga.

Namun, UIN Radin Inten II Lampung menonktifkan dosen muda yang "ngamar" dengan mahasiswi tingkat akhir. Sang mahasiswa yang lagi menyiapkan skripsinya itu diberhentikan kuliahnya. (HBM)

Berita Terkini