LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Proyek revitalisasi trotoar senilai Rp21,77 miliar yang dikerjakan PT Asmi Hidayat dengan konsultan CV Tri Paica Artha diduga "nyolong" ukuran pemakaian besi. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung, Rayu R Wiranegara.
"Secara label besi itu seharusnya 10 mm, tetapi setelah kami sigmat, kami dapati hanya 7,8 mm,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (2/9/2026). Pada saat pertemuan, hadir Ardy Gunawan, direktur utama PT Asmi Hidayat.
Selain itu, Tim Dinas PU menemukan dua retakan memanjang dari atas hingga bawah cor beton trotoar. Rayu R Wiranegara menduga kondisi tersebut berkaitan dengan proses perawatan beton setelah pengecoran.
RDP Komisi III DPRD Bandarlampung dengan Dirut Ardy Gunawan, direktur utama PT Asmi Hidayat.
Temuan itu membuat Dinas PU meminta pekerjaan trotoar dihentikan sementara sekitar tiga hari hingga satu minggu untuk memberikan waktu bagi tim teknis melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan PT Asmi Hidayat.
Evaluasi tidak hanya menyangkut ukuran besi. Dinas PU juga menelusuri metode pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, hingga kondisi struktur trotoar yang telah dikerjakan. Di lapangan, tim menemukan penggunaan balok berukuran 6/12 cm dan kaso 5/5 cm.
Usai RDP, di-doorstop wartawan, Ardy Gunawan hanya berkomentar "wis, wis, wis" (sudah, sudah, sudah) sambil berlalu meninggalkan kerumunan awak media yang hendak mengkonfirmasi terkait pengerjaan dan ambrolnya trotoar saat dicor semen.
Pekerjaan yang membentang kiri-kanan jalur dua sepanjang 3000 meter Jl. Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim dari kawasan PKOR hingga Jalan Sultan Agung sekitar Fave Hotel sempat ambruk 5 meter-an saat dicor. Kejadian ini mematik pertanyaan banyak pihak tentang penggunaan materialnya. (Hajim)