LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Terungkap, Rakhmat Husein DC, wakil ketua Bidang Media dan Publikasi DPW Partai NasDem Lampung ternyata nyaris yang pertama kali melaporkan komika Aulia Rakhman (AR) atas dugaan penistaan agama saat mengisi acara kampanye Anies Baswedan.
Ada tiga alasan Husein ingin melaporkan Aulia malam setelah stand up comedynya. Tak hanya dinilainya telah menistakan agama, Aulia Rakhman juga melecehkan Anies Baswedan dan Rahmawati, putri Ketum Nasdem Lampung Herman HN.
"Pertama, dia (Aulia Rakhman) telah menghina Nabi (Muhammad SAW)," katanya lewat rilis yang diterima Helo Indonesia, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: TPD Lampung Amin Tak Bantu Komika Aulia Atas Dugaan Penistaan Agama
Kedua, dia juga sudah melecehkan Anies Baswedan sebagai calon presiden RI dari koalisi partainya.
"Saya pribadi pendukung Anies sangat tersinggung, dia menyebutkan Anies belum hadir karena mampir ke Pemandangan (eks lokalisasi prostitusi) di Panjang, Kota Bandarlampung," ujarnya.
Ketiga, sebagai kader Nasdem, Husein tak terima Rahmawati, anak ketua Nasdem Lampung Herman HN juga diejek. Padahal, sang putri terlibat di acara itu,” tandasnya.
Malam setelah acara "Desak Anies Baswedan”, Kamis (7/12/2023), Husein sempat ingin melaporkan langsung ke aparat KEPOLISIAN atas materi stand up yang kental akan dugaan SARA itu.
"Malam setelah hari H itu, saya sudah ingin melapor. Namun, atas arahan Bang Nover, koordinasi dulu dengan TKN," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Mesuji Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025 - 2045
Hasil rapat dengan partai koalisi Amin, Senin (11/12/2023), Tim Pelaksana Daerah (TPD) Lampung Capres Cawapres Anies-Muhaimin (Amin) sepakat tak membantu secara hukum komika Aulia Rakhman (AR) atas dugaan penistaan agama saat mengisi acara kampanye Anies Baswedan.
"Materi yang disampaikan tidak sesuai dan melanggar arahan TKD. Tentu, TKD Lampung sangat kecewa dengan isi materi yang disampaikan AR," kata Ketua TPD Lampung Amin, Nover dalam rilis yang diterima Helo Indonesia, Selasa (12/12/2023).
Sejumlah elemen masyarakat melaporkan AR atas dugaan penistaan agama. Pernyataan yang membuat berang: "kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua."
Menurut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Umi Fadilah Astutik (50), Sabtu (9/12/2023), pihaknya sedang memeriksa Aulia Rakhma. "Komika tersebut diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya. (Hajim)