LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Seperti tak ada jeranya, petugas baru saja menyita ribuan burung yang hendak dikirim dari Sumatera ke Pulau Jawa. Namun, para penyelundup terus berusaha menembus Pelabuhan Balauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
SENIN (2/12/2024)
Penyelundup berusaha mengelabui pengiriman 2.475 ekor burung dengan kamuflase pengangkutan via pikap buah-buahan dari Kota Bandarlampung hendak ke Serang Timur, Provinsi Banten.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung segera koordinasi dengan pihak terkait dan berhasil menggagalkannya. Petugas gabungan mengamankan burung-burung yang tak dilengkapi dokumen tersebut.
Petugas mendapatkan informasi awal dari masyarakat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung segera koordinasi dengan pihak terkait untuk menggagalkan pengiriman tujuh jenis burung yang hendak diselundupkan tersebut.
KAMIS (28/11/2024)
Empat hari sebelumnya, Kamis (28/11/2024), PJR Ditlantas, Polda Lampung menangkap penyelundup 4.535 burung di KM 136 Jalur B JTTS Ruas Terbanggi-Bakauheni (Bakter), KM 136, Lampung Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah.
Petugas kepolisian mengamankan dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang hendak menuju Pulau Jawa. LSM Flight merupakan organisasi yang selama ini aktif memantau peredaran burung liar.
SELASA (15/10/2024)
Petugas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara Polda Lampung dan Petugas Satuan, Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan 6.263 burung.
Penyelundup hendak mengirim burung-burung tersebut via truk box Plat B 9471 KXV di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Lampung Selatan. Burung-burung asal Kayu Agung dan akan dikirim ke daerah Balaraja.
JUMAT (28/7/2023).
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap upaya penyelundupan 2.500 burung dari dalam mobil Daihatsu Xenia di anjungan Demaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.
Penyelundup hendak membawa burung-burung ilegal tersebut dari Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung menuju Cibitung, Provinsi Jawa Barat. Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandarlampung, Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni.
SABTU (26/11/2022)
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 288 burung yang dilindungi di Dermaga 7, Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (26/11/2024).
Burung-burung tersebut dari Pekanbaru, Riau naik bus pariwisata hendak menuju Jakarta. Pengakuan sopir bus. dia mendapatkan Rp2,1 juta mengangkut burung-burung tersebut.
Burung-burung ilegal itu kemudian ditangani Balai Karantina Pertanian Kls I Kota Bandarlampung. (HBM)
-