LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM----Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi Minyakita di wilayahnya dalam kondisi aman.
Berdasarkan data Perum Bulog, stok yang tersedia saat ini mencapai 24.000 liter dan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazaruddin, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar tradisional maupun jaringan pengecer resmi.
"Hasil pemantauan menunjukkan stok Minyakita di Kabupaten Tubaba masih aman dan harga di lapangan relatif stabil sesuai HET. Berdasarkan informasi dari Bulog, stok yang tersedia saat ini mencapai 24.000 liter dan dipastikan mencukupi hingga akhir tahun 2026," ujar Nazaruddin saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab Tubaba, Jumat (3/7/2026).
Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, Pemkab Tubaba bersama Perum Bulog akan mengintensifkan operasi pasar murah mulai Juli hingga Desember 2026.
Operasi pasar tersebut dijadwalkan berlangsung delapan kali setiap bulan atau rata-rata dua kali dalam sepekan.
Pelaksanaannya dilakukan secara bergilir di pasar-pasar kabupaten hingga seluruh tiyuh (desa), dengan agenda perdana direncanakan dimulai pada pekan depan.
Tidak hanya menyediakan Minyakita, operasi pasar juga akan menjual beras, gula pasir, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Untuk Minyakita, pemerintah menyiapkan sekitar 100 hingga 200 dus pada setiap kegiatan, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan tingkat antusiasme masyarakat di masing-masing lokasi.
Nazaruddin menjelaskan, distribusi Minyakita di Tubaba hingga kini berjalan lancar tanpa hambatan. Perum Bulog secara rutin menyalurkan Minyakita kepada pedagang dan pengecer resmi sebanyak dua kali setiap bulan.
"Setiap pedagang rata-rata menerima alokasi sekitar 20 dus atau setara 240 liter dalam setiap penyaluran. Dengan pola distribusi tersebut, kebutuhan masyarakat sejauh ini masih dapat terpenuhi dengan baik," katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita guna mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi.
Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan pelaksanaan operasi pasar secara rutin, kami berharap pasokan Minyak Kita tetap terjaga, harga stabil, serta masyarakat semakin mudah memperoleh minyak goreng bersubsidi bersama kebutuhan pokok lainnya," pungkas Nazaruddin.
(Rohman)