LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Tak terima dipecat, Mantan Satpam Agus Rahmat (38) membakar Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (7/12/2024), pukul 07.00 WIB.
Malamnya, Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap warga Kelurahan Rejosari, Kotabumi itu. Aksi pelaku terekam CCTV kantor setempat, ujar Kasat Reskrim AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, Senin (9/12/2024).
Pelaku membakar dokumen penting dan peralatan kantor karena sakit hati dipecat pada Agustus 2024 gara-gara mencuri tablet dan barang dinas milik kantor," kata AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, Senin (9/12/2024)..
Dalam rekaman, Agus terlihat memutar arah CCTV menggunakan pipa, mendekati ruang alat tulis kantor, dan keluar dengan membawa tas ransel. Akibat ulah pelaku, KPP Pratama Kotabumi rugi sekitar Rp500 juta.
Saat ini, polisi menahan Agus Rahmat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan beberapa barang yang digunakan pelaku dalam aksinya. (Prapthy)
-