HELOINDONESIA.COM - Presiden RI, Joko Widodo memilih Aceh sebagai lokasi peluncuran kebijakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang rencananya akan di mulai akhir bulan ini. Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, penyelesaian akan dilakukan secara non-yudisial.
Dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah, 3 diantaranya terjadi di Aceh. Yang pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.
"Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan 'kick-off' di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie," kata Mahfud di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6).
Mahfud menyebutkan, penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada masa lalu di Aceh akan terus berjalan. Kemudian, sebutnya, tidak ditutup kemungkinan penegakan hukumnya. Karena nantinya itu urusan di pengadilan dalam pembuktian.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: 5 Cara Agar Industri Bisa Mencapai Rantai Pasok yang Berkelanjutan
“Dan itu ada yang bertugas sendiri, namanya Komnas HAM, mereka nanti yang akan menentukan itu,” jawab Mahfud MD di hadapan wartawan.
Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi adalah Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998). Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara, seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.
Ia menyebutkan berbagai infrastruktur dalam kasus pelanggaran HAM tersebut, seperti rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak, akan direhabilitasi.
"Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan Presiden," ujarnya.