JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -- KPK RI menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK Pusat untuk mengubah dokumen dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). KPK RI akan menganalisis guna mengungkapkan konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Untuk Sumatera, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat anggota V BPK RI yang membawahi kepala perwakilan BPK provinsi dari Aceh hingga Lampung. Di Lampung, Kepala Perwakilan BPK RI adalah Nugroho Heru Wibowo, SR, M. Comm, CSFA, ACPAD, CA, Ak.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (25/6/2026), dokumen yang ada telah diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkapkan konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus OTT Bupati nonaktif Muara Enim, Sumsel, Edison
"Ada bukti petunjuk dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. Penyidik KPK RI tak hanya mengubah WDP jadi WTP, tapi juga mengamankan dokumen kertas kerja pemeriksaan, dll.
KPK RI telah mengamankan empat tersangka, yaitu Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan, Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; Cory Erin Hardi selaku marketing PT. Millenium Solusi Abadi; Augusz Dewanggara selaku pihak swasta; dan Fika selaku Direktur PT. Millenium Solusi Abadi.
Adapun tiga orang tersebut awalnya diamankan dalam OTT lanjutan pada Rabu (10/6/2026), kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak 10 sampai dengan 29 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Taufik mengatakan, kasus ini berawal pada awal tahun 2026, saat BPK Perwakilan Sumatera Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. BPK menemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kemudian pada Mei 2026, Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030 memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus LHP audit BPK tersebut melalui Augusz Dewanggara selaku pihak swasta. (HBM)
--