LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU dikeluhkan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan keluar-masuk SPBU dan memicu kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengaturan di lapangan. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada pengelola SPBU maupun para pengemudi agar tidak memarkirkan atau menghentikan kendaraan hingga menghalangi akses jalan.
“Kami terus memberikan imbauan baik kepada pihak SPBU maupun para pengemudi agar antrean kendaraan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung Iskandar Zulkarnain,Kamis.(25/6/2026).dilokasi SPBU Garuntang.
Menurutnya, akses jalan di sekitar SPBU merupakan fasilitas umum yang harus tetap dapat digunakan oleh masyarakat. Karena itu, kendaraan yang mengantre diharapkan tidak sampai memakan badan jalan dan menimbulkan hambatan lalu lintas.
" Pihaknya juga mengingatkan bahwa kondisi antrean yang tidak tertata berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Sejumlah laporan terkait insiden lalu lintas di sekitar lokasi disebut pernah diterima, meski tidak dijelaskan secara rinci jumlah maupun waktu kejadiannya," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Dishub bersama Satlantas Polresta Bandarlampung akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalkan potensi gangguan maupun kecelakaan di kawasan tersebut," terangnya.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar aktivitas pengisian bahan bakar tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Iskandar Zulkarnain.
" Sementara kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas guna menjaga keselamatan bersama,"tandasnya.( Hajim).