Terkait Imbas OTT Muara Enim, Ini Tanggapan Ketua BPK Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 10:55
Nugroho Heru Wibowo HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dimintai tanggapan adanya dugaan panggilan ke Jakarta terkait imbas OTT Pemkab Muara Enim, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo mengatakan tak ada. "Kami ke Jakarta dalam rangka kegiatan FGD Persiapan Pemeriksaan Semester II 2026 nanti," katanya. 

Dia juga bersyukur tidak ada imbas OTT Pemkab Muara Enim terhadap pemeriksaan pihaknya di Lampung. "Alhamdulillah tidak ada imbasnya terhadap pemeriksaan yang kami lakukan di Lampung," ujarnya menjawab konfirmasi Heloindonesia.com, Selasa (7/6/2026), pukul 10.15 WIB.

Terkait OTT Pemkab Muara Enim yang menyeret BPK setempat, dia menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK RI terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Muara Enim. "BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Nugroho Heru Wibowo menyatakan hal itu sehubungan dengan penahanan ASN BPK oleh KPK RI terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kasus ini melibatkan Bupati Edison.

Menurut dia, pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nugroho Heru Wibowo akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat.

"Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," tandasnya.

Dijelaskannya, BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai BPK.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan.

PANGGIL

Sebelumnya, informasi beredar Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat anggota V BPK RI memanggil sejumlah pimpinan kepala BPK wilayah di Sumatera, termasuk BPK Perwakilan Lampung sehubungan imbas OTT Muara Enim.

Lampung isunya masuk radar KPK RI setelah ditangkapnya Augusz Dewanggara alias Angga terkait skandal utak-atik hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemkab/pemkot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Angga diduga orang kepercayaan Dr. Bobby Adhityo Rizaldi.

Kasus dugaan utak-atik laporan pengelolaan APBD dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) tak hanya di Kabupaten Muara Enim, tapi juga tak tertutup kemungkinan di kabupaten/kota yang berada di bawah anggota V BPK RI.

Bukti permulaan yang didapat berdasarkan barang bukti dan catatan dari ruang Tenaga Ahli AKN 5 BPK RI utak-atik hasil BPK RI banyak melibatkan daerah lain di luar Kabupaten Muara Enim dan tak tertutup kemungkinan terjadi juga di Lampung (HBM)


Berita Terkini