Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol, Motor Dijual Tersangka

Selasa, 14 Juli 2026 19:05
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengemudi Ojol di Tangerang. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polisi mencokok tersangka RD alias D (25), dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi Ojol (ojek online). Selain menghilangkan nyawa, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. 

"Polisi telah mengamankan RD yang membunuh pengemudi Ojol berinisial ATP, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, pada Selasa (14/7/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, tersangka ditangkap Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pembunuhannya sendiri, terjadi pada Minggu lalu (12/7), sekitar pukul 03.50 WIB, di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka tusukan benda tajam dan sudah tidak sadarkan diri, sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barbuk (barang bukti) berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Sementara motor korban sudah dijual tersangka RD, dan kini penadahnya tengah menjadi buruan polisi. Pelaku berikut Barbuk telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkini