KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Suasana Balai Desa Sendangsikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendadak tegang pada Senin 13 Juli 2025. Rencana aksi massa yang semula menyala akhirnya meredam menjadi forum diskusi panas, setelah warga mendapati kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) setempat tidak berada di tempat.
Kendati tanpa kehadiran pucuk pimpinan desa, warga tidak surut langkah. Didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), mereka blak-blakan menuntut transparansi tata kelola keuangan desa yang dinilai penuh teka-teki.
Salah satu poin paling krusial yang memicu gejolak adalah nasib sejumlah program pembangunan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Peserta diskusi mencurigai adanya proyek fiktif—pekerjaan fisik yang diduga belum direalisasikan secara nyata di lapangan, namun santer dikabarkan telah masuk ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj).
"Kami meminta kejelasan mengenai status pelaksanaan pekerjaan, pertanggungjawaban anggaran, hingga mekanisme penyusunan dokumen administrasinya," ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.
Baca juga: Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol, Motor Dijual Tersangka
Kecurigaan ini kian menebal lantaran hingga pertengahan Juli 2026, draf penting roda pemerintahan desa belum juga diserahkan kepada pihak pengawas.
"Kami patut mempertanyakan ini. Sebagai BPD, kami memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Keterbukaan informasi adalah harga mati dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih," tegas Ketua BPD Sendangsikucing, Sulaiman.
Dia menyayangkan fakta bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi utuh terkait Rancangan APBDes (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026.
Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan
Persoalan di Sendangsikucing rupanya ibarat gunung es. Tak hanya soal anggaran 2025, warga juga membeberkan rentetan dugaan penyimpangan proyek desa yang terjadi sejak beberapa tahun silam.
Gerah dengan situasi yang tak kunjung menemui titik terang, Ketua LPMD Sendangsikucing, Hermanto, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Kendal untuk segera mengambil tindakan konkret atas laporan-laporan yang telah mereka layangkan sebelumnya.
"Kami sangat berharap pihak kepolisian, kejaksaan, maupun Inspektorat Kendal mengusut tuntas laporan kami. Ini bukan soal menyerang personal atau pihak tertentu, melainkan demi memastikan uang rakyat dikelola sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Hermanto.
Baca juga: Ini Penting ! Kulit Glowing dan Sehat Bermula dari Perawatan Lapisan Terdalam
Sebagai langkah nyata berikutnya, forum menyepakati usulan untuk menggelar audiensi langsung ke kantor Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kendal guna menagih perkembangan (SP2HP) atas kasus-kasus yang telah dilaporkan.
Belum Merespons
Upaya warga untuk mendapatkan klarifikasi langsung di balai desa mengalami jalan buntu karena ketidakhadiran perangkat desa kunci.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Kepala Desa maupun perwakilan Pemerintah Desa Sendangsikucing terkait badai tudingan yang dialamatkan kepada mereka. Saat HeloIndonesia mencoba menghubungi Kepala Desa Sendangsikucing Harsoyo Budi Utomo, ponselnya tidak aktif. Saat meminta konfirmasi dan klarifikasi melalui nomor WA 08777571XXXX milik bersangkutan, belum direspons. (Aji)