Polisi Mencokok Pencuri BTS Jaringan Internasiol, yang Merugikan Puluhan Miliar Rupiah

Sabtu, 18 Juli 2026 17:30
Polisi menangkap pencurian modul BTS Jaringan luar negeri. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polisi membongkar jaringan pencurian dan penadahan perangkat modul base transceiver station (BTS) jaringan luar negeri, menyebabkan penyedia jaringan seluler dan internet menderita kerugian puluhan miliar rupiah.

"Pencurian sebanyak 38 BTS tersebut, menyebabkan hilangnya sinyal seluler di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kerugian sekitar Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi kepada wartawan, pada Sabtu (18/7/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, para pelaku diduga dikendalikan dari luar negeri. Modul BTS yang dicuri tersebut, kemudian dikirim para pelaku kepada seorang WNA (warga negara asing) bernama Jason Zhang, yang diduga berada di Bangkok, Thailand. 

Polisi telah menangkap tersangka utama, yakni berinisial AN dan Asa, selaku eksekutor pencurian. Kemudian RR mantan teknisi (sapron) instalasi, dan GA selaku penadah dan pengepul barang curian.

Tersangka lain berinisial IG alias Kinoy dan Adhia. Sementara, 3 (tiga) pelaku lain masih menjadi buruan polisi. Para pelaku melancarkan aksinya, dengan modus menyamar sebagai teknisi resmi menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) serta Pasal 591 KUHP tentang Penadahan.

Berita Terkini