HELOINDONESIA.COM -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) nonaktif, Febrie Adriansyah. Penjelasan itu disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada 17 Juli 2026.
Dalam video tersebut, Hotman lebih dulu menceritakan kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku telah mendampingi Prabowo selama sekitar 25 tahun dalam berbagai persoalan hukum, termasuk perkara yang berkaitan dengan keluarga Presiden.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar dia, termasuk adiknya Hasyim, saya yang pegang. Bahkan saat beliau menjadi Menteri Pertahanan saya sering diminta membantu tanpa dibayar," ujar Hotman.
Baca juga: Di Jember: Katanya Makanan Bergizi Andalan Presiden, Mengapa Ujungnya Keracunan?
Baca juga: Budhe Somplak Unboxing Beras Bantuan Bulog, Dibeli dari Uang Rakyat, Haruskah Berterima Kasih?
Hotman kemudian mengaku tergerak setelah mendengar kabar Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka ketika dirinya sedang menjalani perawatan di Singapura akibat saraf kejepit.
Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang selama ini mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo karena dinilai berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui berbagai penanganan perkara, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus korupsi.
"Dalam satu tahun saja sudah sekitar Rp430 triliun uang negara berhasil diselamatkan. Di situlah saya merasa marwah orang yang selama ini dibanggakan Presiden sedang dipertaruhkan, dan saya merasa tertantang untuk membelanya," katanya.
Baca juga: Ngawur! Program MBG Untuk Lapangan Kerja, Bedakan Tujuan dan Dampak Kebijakan
Baca juga: Update Jumlah Tersangka MBG 3 Juli, Carut Marut Tata Kelola MBG
Hotman menyadari keputusan tersebut tidak populer. Ia bahkan memperkirakan dukungan dari sebagian pengikutnya di media sosial akan berkurang karena selama ini dikenal lebih banyak menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan perkara viral secara cuma-cuma.
Selama lebih dari satu dekade, kata dia, berbagai kasus yang menyita perhatian publik pernah ditanganinya tanpa meminta bayaran, mulai dari perkara Yuvita, kasus anggota kepolisian, Radit di Mataram, dugaan kekerasan di pesantren Lombok, hingga kasus anak buah kapal (ABK). Menurutnya, banyak perkara tersebut akhirnya mendapat perhatian setelah ia ikut mengangkatnya ke ruang publik.
Selain itu, Hotman menilai berbagai penanganan perkara yang dilakukan Febrie, termasuk dugaan praktik transfer pricing, memiliki dampak besar terhadap penyelamatan keuangan negara. Ia menyebut potensi kerugian akibat praktik tersebut mencapai ribuan triliun rupiah dan telah berlangsung sejak lama.
Ia juga menyinggung sejumlah perkara besar lain yang sedang ditangani Kejaksaan, mulai dari kasus timah hingga dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya berpotensi mengganggu kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
"Ya, berarti banyak oligarki-oligarki yang ter apa di sini, terganggu. Belum lagi kasus timah, ya si R yang lagi di Malaysia, belum lagi kasus MBG segala macam.
"Saya melihat perlakuan terhadap mantan Jampidsus ini sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasan saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia mampu membayar tarif saya yang sangat mahal," tegas Hotman.
Melalui pernyataannya itu, Hotman menegaskan bahwa keputusannya mendampingi Febrie Adriansyah bukan didorong pertimbangan finansial, melainkan karena keyakinannya terhadap kontribusi Febrie dalam upaya penyelamatan aset dan keuangan negara.***