LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Didampingi sejumlah pengawal, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri terkait klarifikasi dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023), pukul 13.50 WIB.
Mereka yang diduga berasal dari pondok pesantrennya melingkari Panji Gumilang sehingga menghalangi wartawan mengambil foto dan video saat kedatangannya. Seorang wartawan berusaha menyibak pengawalan.
Akibat pengawalan yang ketat sempat terjadi kericuhan antara mereka dengan awak media. Panji Gumilang hanya melambaikan tangan kepada awak media dan langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri.
Para penyidik sudah menunggunya sejak pukul 10.00 WIB. Sebelum pemanggilan terhadapnya, Bareskrim Polri telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Pernyataa Presiden Jokowi Terkait Menpora Dito Diperiksa Kejagung Terkait Aliran Dana Korupsi BTS 4G
Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung menyerahkan tambahan 10 bukti ke penyidik.
Hingga kini proses kasus Al Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang.
Ustadz Abdul Somad (UAS), Habib Muhammad Luthfi Yahya, hingga Ustadz Adi Hidayat bakal menjadi saksi dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca juga: UAS Dll Bakal Jadi Saksi Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Informasi tersebut diungkap oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan manggil UAS, Adi Hidayat, dan Abah Luthfi, katanya, Senin (3/7/2023).
Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikonformasi awak media meminta sabar dan yang pasti saksi ahlinya yang berekompeten. Dia hanya memastikan Panji sudah di Jakarta sejak Minggu (2/7/2023).(HBM)