✕

Polisi Menyita Ratusan Vape Narkoba Jenis Etomidate, 2 Tersangka Ditahan

Minggu, 27 September 2026 20:00
Polisi menangkap 2 tersangka pemilik ratusan etomidate, Narkoba vape. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pria, Angger Anjar (36) dan Nur Akbar (37), terkait kepemilikan vape narkoba jenis etomidate di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyita 735 cartridge yang diduga berisi etomidate.

"Awalnya, tersangka Angger ditangkap saat membawa sebuah kardus berwarna kuning," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, pada Minggu (27/9/2026) di Jakarta.

Dia katakan, kedua pelaku telah ditangkap pada Sabtu kemarin (26/9), sekitar pukul 21.20 WIB, di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu, tim Opsnal Subdit I menangkap Angger dan Nur Akbar yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. "Hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut mengaku bernama Angger dan Nur Akbar. Angger yang membawa kardus kuning," ujarnya.

Polisi kemudian memeriksa kardus tersebut. Di dalamnya, ditemukan 493 cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos milik Angger di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan ratusan cartridge. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah kantung kain berwarna merah. "Total seluruh barang bukti cartridge 735 buah," ucapnya. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkini