JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami koordinatornya, Hafidz Hernanda atau Bapis, di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra kepada wartawan, pada Selasa (6/10/2026). di Jakarta
Pihaknya meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara tegas dan cepat. Ia juga mendesak agar tindakan semacam itu terhadap para pejuang demokrasi di Indonesia segera dihentikan. Dalam laporan polisi tersebit, pihaknya membawa hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik dari dokter di RS Tebet dan RS UI. Akibat kejadian itu, Fatimah mengatakan Bapis mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar pencurian biasa.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya ikut prihatin atas terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia berjanji, Polda Metro Jaya akan mendalami penganiayaan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu.