✕

Seorang Pembina Prestasi KONI Lampung Diperiksa Pekan Depan Dugaan Pelecehan Pelatih Renang

Minggu, 25 Oktober 2026 16:54
Ruangan yang diduga saksi bisu dugaan terjadinya pelecehan oleh seorang Pembina Prestasi KONI Lampung (Foto Ist/Helo) HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Skandal dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pelatih renang usia 24 tahun oleh seorang anggota Bidang Pembinaan Prestasi KONI Lampung bakal bergulir ke ranah hukum. Satreskrim Polresta Bandarlampung menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pekan depan.

Informasi yang diperoleh Heloindonesia.com, penyidik telah mengirim surat undangan pemeriksaan terhadap terlapor inisial AA. Pelapor mengadukan kasus ini pada tanggal 11 September 2026 dengan LP/B/1754/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Setelah memeriksa terlapor, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Regen Kusuma Wardani akan segera koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung mengingat minimmya saksi.

Baca juga: Pengurus KONI Lampung Dilaporkan Pelecehan oleh Pelatih Renang Malah Terancam Lengser

Langkah berikutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan langkah penanganan hukum berikutnya. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 6 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sang wanita melaporkan AA atas dua kali dugaan tindak pelecehan seksual, yakni pada bulan September 2025 di kolam renang Lampung Walk, Wayhalim dan kedua pada 30 Juni 2026 di salah satu ruangan KONI Lampung di PKOR Wayhalim.

Malam ini, rencana, sang wanita akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Hingga kini, AA belum menanggapi terkait pelaporan terhadap dirinya. Hanya, isu yang beredar, AA akan lapor balik dengan alasan sang wanita melakukan fitnah. (HBM)

Berita Terkini