JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Operasi Patuh Jaya 2026 kembali digelar Polda Metro Jaya, yang akan berlangsung selama 14 hari hingga berakhir pada 8 November 2026 nanti. Sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
"Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Senin (26/10/2026) di Jakarta.
Dia katakan, bahwa tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas. Mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan, ia mengajak seluruh pihak berperan aktif membangun budaya keselamatan.
“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya. Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel gabungan, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.
Baca juga: 6 Bersaudara Tewas Akibat Mobilnya Seruduk Tronton yang Parkir di Bahu Tol Tubaba
Kapolda menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya, mulai dari kondisi jalan, penerangan, rambu, hingga pengawasan lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi tindakan petugas melalui rekaman video serta pengawasan melekat oleh Provos untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme selama operasi berlangsung.
Selain penegakan hukum, Kapolda meminta agar pelanggar berulang atau berisiko tinggi mendapat pembinaan melalui pendekatan edukatif oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah atau sekolah dengan melibatkan personel terkait, khususnya bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya selama operasi berlangsung. “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” ucapnya mengakhiri pembicaraan.