✕

Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandarlampung yang Gadaikan Mobil Rental

Selasa, 3 November 2026 08:58
Yuhadi baju putih didampingi advokatnya baju hitam masuk lorong untuk melaporkan kawannya sesama legislator ke Polda Lampung -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Yuhadi melaporkan Yunika Indahayati ke Polda Lampung. Dia merasa tertipu mobil rental yang digadaikan temannya sesama legislator DPRD Kota Bandarlampung, Senin (2/11/2026).

Didampingi advokat Gindha Ansori Wayka, kepada wartawan usai melaporkan dugaan penipuan, Yuhadi beralasan memberikan uang Rp150 juta karena setahunya mobil Toyota Innova Zenix itu milik orangtua Yunika.

Yuhadi juga mengatakan mobil tersebut telah diserahkannya secara sukarela kepada kepolisian. Pengacara terkenal Gindha berharap kepolisian menindaklanjutinya secara profesional, objektif, dan transparan.

Informasi yang diterima Heloindonesia.com sebelumnya, Yuhadi sempat ngotot tak mau mengembalikan hingga pemiliknya melaporkannya ke Polda Lampung dan aparat kepolisian yang menjemput kendaraan sebagai barang bukti.

Berbeda dengan seorang polisi berpangkat AKBP yang langsung menyerahkan mobil yang digadaikan Yunika kepada pemiliknya, yaitu (1) Toyota Alphard, (2) Mitsubishi Pajero, dan (3) Toyota Innova Reborn.

Satu perwira lagi, (4) Toyota Avanza Metic. Dari pegawai sang pengusaha top, telah diamankan, (5) Toyota Avanza Veloz yang digadaikan senilai Rp70 juta. Sedangkan dari seorang ASN, (6) Toyota Inova Reborn senilai Rp75 juta.

Kasus yang menyeret Yunika dari Dapil Sukabumi dan Sukarame ini terus bergulir berdasarkan Laporan Polisi LP/B/593/VIII/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Agustus 2026. Hal ini dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto.

Pelapor penggelapan mobil rental, M. Debby Diningrat ketika dikonfirmasi Heloindonesia.com, Minggu (20/9/2026), telah menyerahkan semua bukti kuat ke Polda Lampung. Setelah viral, dia menyerahkan bukti tambahan untuk mendukung sangkaan penggelapan berupa rekaman percakapan dari penerima gadai.

VERSI YUNITA

Yunika Indahayati, diduga menggelapan ketujuh mobil rental membantah nilainya hingga Rp1,16 miliar. Dia mengaku telah mengajak pihak rental menghitung bersama kewajiban yang belum diselesaikannya.

Namun, ajakan tersebut belum direspons pihak rental, katanya pada konferensi pers didampingi pengacara Sopian Sitepu di kantor hukumnya, Jl. Kimaja Wayhalim, Kota Bandarlampung, Sabtu (19/9/2026), pukul 15.30 WIB.

Sopian Sitepu mengatakan pihaknya akan menemui pemilik rental maupun penyidik untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara, perhitungan pembayaran, dan status kendaraan yang dipersoalkan.

Pihaknya, lanjutnya, tidak menyatakan mutlak A benar atau B salah. Dia ingin melihat versi hitungan pihaknya dan rental. "Selaku penasihat hukum, kami akan kooperatif dan berusaha menyelesaikan persoalan ini," ujar Sopian.

Menurut Yunika, hubungan dengan pemilik rental Debby selama ini berjalan baik. "Hubungan saya sama Debby sangat-sangat baik seperti adik saya sendiri," katanya. Ia juga menegaskan kendaraan yang menjadi persoalan dalam laporan ke Polda Lampung telah diserahkan kepada pemilik rental.

Sistem rentalnya cukup ketat. Bahkan, menurut Yunika, keterlambatan pembayaran sewa dua hari saja langsung kendaraannya dimatikan melalui sistem GPS.

Sopian menambahkan persoalan klaimnya tak ada hubungannya dengan partai politik maupun posisinya sebagai wakil rakyat. "Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental, tidak ada hubungannya dengan partai dan jabatan, murni urusan pribadi," tegasnya. (HBM)

Berita Terkini