Punya 1300 Hektar Tanah, Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang Dibongkar, 145 Rekening Bank Dibekukan

Kamis, 13 Juli 2023 13:47
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin 3 Juli 2023.. (Foto: tangkapan layar) tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan aparat, pesantren Al Zaytun yang dipimpin Raden Panji Gumilang  memiliki 360 buku rekening bank.

Dari rekening sebanyak itu, sudah 145 rekening sudah dibekukan TPPU karena dugaan pencucian uang.

 "Uang-uang yang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga dengan sangat mencurigakan," papar Menko Polhukam, Mahfud MD seperti dilihat Heloindonesia di akun TikTok mahfudmd96 pada Kamis (13/7/2023).

Menurut Mahfud MD, pihaknya juga menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD DKI Klaim Usulan Pansus JIS Murni Sikapi Persoalan Tekhnis Bukan Politis

"Tapi kita akan menindak dengan tindak pidana," kata Mahfud MD.

Pertama, dalam kasus pencucian uang dana BOS yang masuk ke rekening itu.

"Mula-mula masuk ke (rekening) institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi," papar Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengungkapkan adanya dana dengan pengirimnya bernama Gubernur NII.

Baca juga: Presiden Jokowi Belum Punya Rencana untuk Kunjungi IKN Lagi

"Masuk uang ke situ. Nah itu semua masuk ke situ. Tanah-tanahnya juga," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud,  tanahnya Panji Gumilang seluas 1300 hektar.

"Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga dari kekayaan yayasan yang masuk ke rekening pribadi," tuturnya.

Berita Terkini