Tiga Oknum Polisi yang Ditangkap Terkait Penjualan Senjata Ilegal Bukan Terorisme

Jumat, 18 Agustus 2023 17:37
Petugas Densus 88 menyita sejumlah senjata api dan amunisi dari terduga teroris di Bekasi. Instagram/ ACetul_22

HELOINDONESIA.COM - Tiga oknum anggota Polri ditangkap hasil pengembangan penyidikan kasus DE (28), terduga teroris yang merupakan karyawan KAI pendukung ISIS.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut tidak tidak terlibat dengan kasus terorisme DE. Melainkan ditangkap terkait jual beli senjata api.

“Ini informasi yang tidak benar.bTiga anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror.,” kata Hengki kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8)

Dia menyebutkan tiga oknum anggota polisi itu adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

Baca juga: Ragu Beli Motor Listrik Khawatir Mogok Saat Lintasi Genangan Air, Cobain Motor ini, Diklaim Tangguh Libas Banjir Setengah Meter

Adapun anggota Krimum Reynaldy, Imbub Hengky, diamankan karrna menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal. "Kita pidanakan walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

Kemudian, Hengky mengungkapkan Bripka Syarif, ikut ditangkap lantaran berkoordinasi dengan Reynal. "Jadi Reynal pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror,” tambahnya.

Yang ketiga, lanjut dia, Iptu Muhamad anggota Polsek Bekasi Utara yang bersangkutan terlibat laras panjang. “Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan,” tuturnya.

Baca juga: Harga Motor Listrik China dan Jepang, Cek Buatan Indonesia Gak Kalah Spek dan Kualitas, Mana yang Ramah Lingkungan?

Menurut dia, pihaknya akan trus melakukan operasi untuk membongkar adanya penyuplai senjata ilegal. Dalam melakukan operasi itu, kata dia, pihaknya juga berkolaborasi dengan Densus da Puspom AD untuk menjaga Indonesia agar tetap komdusifm

"Jadi sekali lagi, informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap,” imbuh Hengki.

Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, tersangka teroris di Bekasi. Hasil penggeledahan rumah DE, Senin lalu, berhasil disita sejumlah alat bukti, mulai buku hingga senjata api dan puluhan amunisi. 

DE lebih dulu bersumpah setia atau baiat kepada ISIS pada 2014 atau sebelum menjadi karyawan PT KAI.

Adapun DE resmi menjadi karyawan PT KAI sejak tahun 2016. “Dari catatan tentang status karyawannya, dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.

DE juga pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat sebelum baiat ke ISIS. Jaringan tersebut di bawah kepemimpinan WM yang sudah pernah ditangkap, namun jemaahnya bubar dan meyebar, salah satunya DE.

Berita Terkini