Helo Indonesia

Berbisnis Nyawa di RSUD Abdul Moeloek 

Herman Batin Mangku - Ragam -> Kesehatan
1 jam 14 menit lalu
    Bagikan  
-
HELO LAMPUNG

- - HBM

Oleh Herman Batin Mangku
Jurnalis

TAK ada seorang pun yang datang ke rumah sakit dengan hati riang. Setiap langkah menuju instalasi gawat darurat selalu diiringi kecemasan. Setiap pintu ruang perawatan menyimpan doa. Setiap bunyi monitor jantung adalah hitungan waktu yang memisahkan hidup dan maut. Di sanalah rumah sakit seharusnya menjadi pelabuhan terakhir bagi mereka yang sedang karam, tempat harapan menemukan sandaran ketika ikhtiar hampir mencapai ujungnya.

Namun, apa yang terjadi jika pelabuhan itu sendiri mulai kehilangan kepercayaan para penumpangnya Pertanyaan itu terus bergema setiap kali masyarakat berbicara tentang RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Lampung. Rumah sakit yang dibangun dari uang rakyat, dibiayai pajak rakyat, dan semestinya menjadi benteng terakhir bagi seluruh rakyat tanpa membedakan isi dompet maupun status sosial.

Ironisnya, kritik terhadap rumah sakit ini bukan cerita kemarin sore. Hampir setiap tahun persoalan pelayanan menjadi bahan rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Lampung. Keluhan masyarakat mengalir tanpa jeda: antrean panjang, waktu tunggu yang lama, komunikasi yang kurang empatik, keterbatasan dokter spesialis, hingga birokrasi yang membuat keluarga pasien semakin letih di tengah kecemasan.

Persoalan yang berulang menunjukkan bahwa yang bermasalah bukan sekadar orang, melainkan sistem yang belum benar-benar dibenahi. Rumah sakit yang semestinya menjadi tempat orang mencari harapan justru kerap meninggalkan cerita tentang kekecewaan. Namun persoalan terbesar sesungguhnya bukan sekadar lamanya antrean atau kurangnya tempat tidur. Persoalan paling berbahaya adalah ketika pelayanan kesehatan mulai dibayangi konflik kepentingan.

Di tengah masyarakat beredar cerita yang nyaris selalu sama. Sejumlah dokter spesialis, bahkan pejabat struktural rumah sakit yang seharusnya menjadi motor penggerak pelayanan, juga aktif menangani pasien di rumah sakit swasta. Praktik di lebih dari satu rumah sakit memang bukan sesuatu yang dilarang sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu tugas utama. Masalah muncul ketika publik mulai mempertanyakan: apakah seluruh pasien memperoleh pelayanan yang sama?

Muncul dugaan bahwa pasien yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik diarahkan berobat ke rumah sakit swasta dengan alasan agar dapat ditangani lebih intensif oleh dokter yang sama. Sebaliknya, pasien BPJS atau pasien dengan kondisi sangat kritis tetap menjadi tanggung jawab rumah sakit pemerintah. Dugaan semacam ini perlu diuji secara objektif. Jika terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar etika profesi, melainkan pengkhianatan terhadap amanat pelayanan publik.

Rumah sakit pemerintah akhirnya menanggung seluruh risiko medis yang berat, sementara pelayanan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi bergeser ke rumah sakit swasta. Dalam keadaan demikian, pasien berisiko dipandang bukan lagi sebagai manusia yang harus diselamatkan, melainkan sebagai angka dalam neraca bisnis pelayanan kesehatan.

Fenomena ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di Lampung. Berbagai rumah sakit daerah di Indonesia menghadapi persoalan serupa. Kementerian Kesehatan berkali-kali mengakui distribusi dokter spesialis masih timpang. Banyak dokter praktik di beberapa rumah sakit sekaligus karena jumlah spesialis belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan.Akibatnya, waktu pelayanan terbagi, pengawasan melemah, dan pasien menjadi pihak yang paling sering dirugikan.

Padahal, pelayanan kesehatan bukanlah industri yang boleh kehilangan nurani. Para dokter mengemban misi mulia. Rumah sakit pemerintah tidak dibangun untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Rumah sakit pemerintah didirikan agar setiap warga negara memperoleh hak konstitusional atas pelayanan kesehatan yang adil, cepat, bermutu, dan bermartabat.

Tak bijak juga, direktur utama yang selalu menjadi keranjang sampah satu-satunya sasaran kemarahan publik, sementara persoalan sesungguhnya seorang pemimpin memiliki orang-orang yang akan mengejawantahkan semangatnya melayani masyarakat, tata kelola, budaya organisasi, disiplin sumber daya manusia.

Lemahnya pengawasan internal bisa jadi pintu masuk para dokter pemerintah "berbisnis". Agaknya, saatnya, ada reformasi menyeluruh agar cerita buruknya tak selalu terulang yang akhirnya menggerogoti kridibilitas seorang pemimpin.

Pemerintah Provinsi Lampung perlu melakukan audit independen terhadap dokter-dokter "berbisnis" nyawa, pola rujukan pasien, kepatuhan jam kerja dokter spesialis, transparansi praktik di rumah sakit lain, serta evaluasi terhadap pejabat struktural yang merangkap berbagai aktivitas pelayanan.

Jabatan di rumah sakit pemerintah bukanlah privilese untuk memperbesar penghasilan pribadi, melainkan amanah untuk memperbesar pengabdian kepada masyarakat.

Mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas. Sebab, membiarkan satu praktik yang menyimpang sama saja membiarkan kanker tumbuh di tubuh pelayanan publik. Semakin lama dibiarkan, semakin luas kerusakan yang ditimbulkannya.

Kepercayaan masyarakat adalah obat yang tidak dijual di apotek mana pun.
Ia lahir dari dokter yang hadir ketika dibutuhkan, dari perawat yang menyapa dengan empati, dari petugas yang melayani tanpa membedakan kelas pasien, dan dari pemimpin yang berani menempatkan keselamatan manusia di atas segala kepentingan.

Pada akhirnya, rumah sakit tidak akan dikenang karena gedungnya yang megah, alatnya yang canggih, atau besarnya anggaran yang dikelola.
Rumah sakit akan dikenang dari berapa banyak air mata yang berhasil dihentikan, berapa banyak nyawa yang diselamatkan, dan berapa banyak keluarga yang pulang dengan harapan yang masih menyala.

Karena ketika rakyat datang ke rumah sakit, mereka tidak membawa kekuasaan. Mereka tidak membawa jabatan. Mereka tidak membawa kemewahan. Mereka datang membawa rasa sakit. Dan rasa sakit tidak boleh diperjualbelikan. 

Salam Sehat