HELOINDONESIA.COM - Pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang, Aiptu Zainal M., melakukan pemasangan spanduk bertuliskan "STOP TAWURAN" di SMP PGRI Bantargebang, yang terletak di RT 003/03, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Aiptu Zainal menegaskan bahwa tawuran bukanlah hal yang patut dibanggakan, melainkan berisiko tinggi, di mana individu hanya memiliki dua pilihan: menjadi pelaku atau korban.
Baca juga: Begini Jawaban Erick Thohir Kenapa Belum Datangkan Striker Keturunan, Perkuat Pertahanan Dulu ?
Ia menyerukan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi tindakan yang sia-sia dan dapat berujung pada penjara atau bahkan kematian.
Dalam upaya mencegah tawuran, Aiptu Zainal berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk mengawasi perilaku remaja.
Baca juga: Sekretaris Mahkamah Agung Lantik 78 Pranata Peradilan
"Dengan adanya spanduk ini, masyarakat, terutama remaja, dapat menyadari bahwa tawuran harus dihindari," harap Aiptu Zainal.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif.
