HELOINDONESIA.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan hasil rumusan kamar yang disepakati dalam Rapat Pleno Kamar MA 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara penutupan Rapat Pleno Kamar yang berlangsung pada Selasa, 6 November 2024, di Hotel Intercontinental Bandung.
"Rasa syukur patut kita panjatkan atas kelancaran seluruh rangkaian Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024. Hasil rumusan yang telah dibacakan dan mendapat tanggapan dari peserta rapat menjadi langkah penting dalam menyusun pedoman hukum di berbagai tingkatan peradilan," ujar Prof. Sunarto dalam sambutannya.
Baca juga: Komisi Yudisial, Pilar Keadilan yang Wajib Objektif dan Netral
Ketua MA mengungkapkan bahwa hasil pleno akan disampaikan dalam Rapat Pimpinan MA untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
Pedoman ini akan menjadi acuan bagi para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA, serta hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia.
"Rumusan kamar ini harus dipedomani secara konsekuen dan konsisten, sehingga putusan yang dihasilkan dapat menciptakan kesatuan hukum yang kokoh mulai dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung," tegasnya.
Baca juga: Kalsel Tuan Rumah HPN 2025, Hendry Ch Bangun: Waspada Permintaan Sponsor Palsu
Prof. Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, dan pihak-pihak yang berkontribusi dalam rapat pleno tahun ini.
Ia berharap bahwa gagasan dan pemikiran yang dituangkan dalam rumusan kamar terbaru akan bermanfaat bagi kemajuan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, Panitera Muda Perkara, Hakim Tinggi Pemilah, Panitera Muda Kamar, serta Panitera Pengganti Mahkamah Agung.
