Helo Indonesia

Capaian Kinerja Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

M Ridwan - Nasional
Kamis, 23 Januari 2025 16:35
    Bagikan  
Capaian Kinerja Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih
Ist

HELOINDONESIA.COM - Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja signifikan selama 100 hari pertama Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan terukur.

Berikut adalah rincian capaian kinerja Kejaksaan RI pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025:

Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP): 38.860 perkara

Berkas diterima: 27.928 perkara

Berkas dinyatakan lengkap (P-21): 28.187 perkara

Berkas dilimpahkan ke Tahap II: 23.918 perkara

Putusan pengadilan: 22.256 perkara

Perkara yang telah dieksekusi: 20.778 perkara

Penerapan Restorative Justice

Sebanyak 441 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Pembangunan Rumah Keadilan Restoratif

Kejaksaan RI telah mendirikan 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) dalam rentang waktu 21 Oktober 2024 hingga 21 Januari 2025.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Sebanyak 20 unit Balai Rehabilitasi Adhyaksa didirikan selama periode yang sama, menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan layanan rehabilitasi yang optimal.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia. Ia berharap capaian ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun 2025, sehingga program-program Kejaksaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Laporan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di Tanah Air.