TANGGAMUS LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Upaya memperkuat akurasi data pertanahan dan perpajakan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus.
Penandatanganan PKS berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Kantor BPN Kabupaten Tanggamus.
Kerja sama tersebut ditandatangani Plt. Kepala BPN Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.Si.T., M.H., bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, S.H., M.M.
Fokus kerja sama ini berkaitan dengan sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi diharapkan dapat menciptakan keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan daerah sehingga informasi yang dimiliki kedua instansi menjadi lebih akurat dan valid.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap sinkronisasi data NIB dan NOP dapat berjalan dengan baik, sehingga data pertanahan dan perpajakan semakin akurat dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadri Hartono.
Sementara itu, Nanang Sumarlin menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan Bapenda menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data pendapatan daerah yang lebih tertib dan terintegrasi.
“Sinkronisasi data ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan data pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Sumarlin.
Selain memperkuat validitas data, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memudahkan proses pencocokan informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak. Dengan data yang semakin terintegrasi, potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat lebih mudah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel. Kolaborasi antara BPN dan Bapenda diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah secara lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan adanya PKS tersebut, sinergi antara BPN dan Bapenda Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin kuat, khususnya dalam membangun basis data yang lebih valid, terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.
