HELOINDONESIA.COM - Kantor Hukum dan Pengacara Rusda Mawardi (RM) & Partner mengapresiasi soal penegakan hukum di Indonesia khususnya pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Tim Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tempuh 5 Jam di Laut menuju Pekon Tampang Muda
Hal tersebut disampaikan H. Rusda Mawardi, SH kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (23/9/2025). "Kami mengapresiasi proses penegakan hukum di Indonesia khususnya di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung karena telah berhasil membongkar upaya rekayasa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan menggunakan dokumen palsu oleh para Mafia Tanah," ungkap H. Rusda Mawardi, SH.
Baca juga: Mahasiswi UBL Aulia Putri Nabila Amankan Medali Perak Pertama untuk Lampung di Ajang POMNAS XIX 2025
Meskipun awalnya di tingkat pertama, lanjut H. Rusda Mawardi, SH menerangkan, para terdakwa dinyatakan terbukti dan dihukum. Namun berkat keseriusan, ketelitian dan kesungguhan Majelis Hakim di tingkat Banding Pengadilan Tinggi DKI dan kasasi di Mahkamah Agung kasus penyerobotan atau masuk secara paksa ke tanah atau pekarangan orang lain, di Batalkan dan terdakwa di Bebaskan.
Baca juga: Audiensi Pemkab dan ITERA, Bahas Perencanaan Kota di Tanggamus
Hal tersebut diungkapkan H. Rusda Mawardi, SH berdasarkan putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 594/Pid.B/2024 PN.JKTPST, tanggal 16 April 2025.
Baca juga: Anggaran Tangsel Disorot: Belanja Birokrasi Membengkak, Infrastruktur Terpinggirkan, Benarkah itu?
PT DKI Nomor: 91/Pid/2025/PT.DKI, tanggal, 4 Juni 2025 dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1536 K/Pid/2025 tanggal 20 Agustus 2025.
Baca juga: Temui Petani Desa Sidomukti, Bupati Kendal Lakukan Pengecekan dan Serahkan Bantuan
"Kami sangat mengapresiasi karena masih ada penegakan hukum bagi masyarakat yang termarjinalkan, masyarakat miskin yang berasal dari lapisan bawah," imbuhnya.
Baca juga: Puzzle-Puzzle OTT 2 Aktivis LSM, RSUDAM Cuma Pintu Masuk, Order Siapa?
Kantor Hukum dan Pengacara RM & Partner berharap, kedepannya semakin banyak penegak hukum yang memiliki Hakim-hakim yang arief, adil dan bijaksana. "Semoga saja tidak ada lagi korban-korban mafia tanah seperti yang dialami Hendri dan Hendro," pungkasnya. (*/is) ***
