HELOINDONESIA.COM - Peluncuran gas produk LPG 3 kg non subsidi dengan merk Bright diprediksi akan menimbulkan maraknya pengoplosan. Pelaku pengoplosan melakukan tindak kejahatan itu karena mencari keuntungan, dan dilakukan secara ilegal.
Perkiraan ini berkaca dari kondisi saat ini, aparat polisi banyak mendapati pengoplosan gas melon (gas elpiji 3k bersubsidi) ke gas 12 kg non subsidi.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR Mulyanto, Kamis 27 Juli, Dia mengemukakan hal tersebut terkait Langkah pemerintah meluncurkan gas Bright seharga Rp56 ribu untuk ukuran 3 kg, dan non subsidi. Untuk gas melon harga jualnya Rp20 ribu.
Dia menduga pemerintah memanfaatkan kondisi gas melon langka dan kalau masyarakat menemukan, harga jualnya sudah melambung tinggi.
Baca juga: Luar Biasa, Persib Sikat Tuan Rumah Persik Kediri 2-1 Secara Dramatis
Anggota Komisi VI DPR dari FPKS itu mengatakan, kebijakan ini akan membuat pengadaan dan distribusi gas melon (gas elpiji 3 kg bersubsidi) akan semakin sulit, “Ujung-ujungnya masyarakat dipaksa membelu LPG 3 kg non subsidi,” ujar Mulyanto Kamis kemarin.
Di sisi lain, dengan adanya perbedaan harga jual yang cukup jauh ini, Mulyanto mengkhawatirkan akan meningkat tindaka pengoplosan dari pihak pelaku kejahatan, karena memburu keuntungan.
Dia curiga akan meningkat tindak pengoplosan dari gas melon (gas elipiji 3 kg bersubsidi) ke gas LPG 3 kg non subsidi oleh pelaku kejahatan.
Baca juga: Eks Penyidik: Pimpinan KPK Minta Maaf ke TNI Karena Khilaf, Kenapa Firli Main Badminton di Manado?
Kekhawatiran ini muncul karena aparat telah banyak menemukan bukti pengoplosan seperti itu. Selama ini terjadi pengoplosan dari gas melon 3 kg (bersubsidi) ke gas tabung 12 kg non subsidi.
“Artinya mereka mengoplos dari barang bersubsidi yang kemudian dijual menjadi barang non subsidi dengan harga mahal,” kata Mulyanto.
“Nah, dengan adana gas LPG Bright warna pink ukuran 3 kg non subsidi, artinya sama seperti gas melon 3 kg bersubsidi, maka akan makin mudah terjadi pengoplosan. Apalagi selisih harganya sangat jauh, mencapai Rp36 ribu per tabung. Ini akan terjadi, pengopolosan bisa semakin marak,” katanya.
Mulyanto mengatakan, dari ukuran gas yang berbeda saja kerap terjadi pengoplosan. Apalagi kalau barang dan ukurannya serupa, hanya merubah warna tabung dari warna hijau melon ke warna pink saja, maka akan berubah dari barang bersubsidi menjadi barang non-subsidi. Ini tentu semakin rawan.
“In ikan bentuk dualitas produk. Dimana komoditas yang sama, dijual denagn harga berbeda Yang satu subsidi dan satunya lagi non subsidi,” kata Mulyanto, anggota Komisi VI DPR. (*)
(Winoto Anung
