Helo Indonesia

Istri Ahmad Dhani Ingatkan Menteri Teten Masduki Soal Rentenir yang Resahkan Masyarakat

Winoto Anung - Nasional
Rabu, 6 September 2023 05:00
    Bagikan  
Mulan Jameela
dpr.go.id

Mulan Jameela - Mulan Jameela,  Anggota Komisi VI DPR. (Foto: Farhan/nr)

HELOINDONESIA.COM Istri musisi Ahmad Dhani, Mula Jameela, mengungkap adanya rentenir yang meresahkan masyarakat di wilayah Garut. Rentenir ini malah juga berkedok koperasi urusan simpan pinjam, yang ujungnya meresahkan masyarakat.

Mulan Jameela kemudian mengingatkan Menteri Koperasin dan UKM Teten Masduki untuk menangani rentenir berkedok koperasi yang kini meresahkan masyarakat.

"Saya kalau setiap ke dapil, masyarakat sering curhat ke saya, terutama di Kabupaten Garut. Marak banget rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam, di mana mana, Pak,” kata Mulan Jameela dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR di Komisi VI, Senin 4 September lalu.

Dia lantas menerangkan adanya  bank yang tidak jelas, yaitu Bank Emok. Ini tak lain adalah rentenir. Itu istilah dulu. Sekarang dibungkus dengan istilah koperasi, padahal rentenir juga.

Baca juga: Indonesia dan Perusahaan Asal Vietnam Jalin Kerjasama Investasi di Bidang Kendaraan Listrik

“Dulu ada Bank Emok, Bank Emok itu kata lain dari rentenir ini. Ini dibungkus dengan kata-kata mereka ini bukan Bank Emok lagi tapi Koperasi, ternyata ya Bank Emok juga, rentenir juga," ungkap Mulan Jameela.

Istri Ahmad Dhani ini juga mengungkap soal 8 (delapan) koperasi besar yang bermasalah. Mulan Jameela mengingatkan Menteri Teten Masduki  agar terus mengawal penyelesaian hukum 8 (delapan) koperasi bermasalah yang telah menimbulkan kerugian mencapai Rp26 triliun.

Pasalnya, permasalahan tersebut menyangkut uang masyarakat yang merupakan nasabah Koperasi. Jangan sampai masalah delapan koperasi itu beritanya hilang.

Baca juga: Beda Nasib, Influencer Lain Masuk Bui, Wulan Guritno Justru Mau Diangkat Kominfo jadi Duta Anti Judi Online

"Apa saja upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan bagaimana proses selanjutnya dan di PKPU? Jangan sampai beritanya hilang begitu saja atau memuai,” ujarnya.

Hal tersebut penting karena terkait dengan uang masyarakat luas. “Karena ini menyangkut masyarakat, uang masyarakat, kepentingan masyarakat, di mana nasabahnya adalah masyarakat," ujar Mulan, anggota Fraksi Gerindra.

Terhadap apa yang disampaikan Mulan Jameela tersebut, Menteri Teten Masduki mengatakan permasalahan 8 Koperasi Simpan Pinjam bermasalah saat ini sedang dalam proses hukum.

Baca juga: Studi: Mengurangi Polusi Udara di Dapur Dapat Meningkatkan Kesehatan Keluarga Secara Drastis

Kemenkop UKM dalam hal ini berkomitmen untuk terus berusaha mengawal proses hukum kasus tersebut. Adapun delapan koperasi bermasalah tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda. (**)