Mahfud MD Ngaku Cek ke MK, Belum Ada Putusan Sistem Pemilu Tertutup, Yang Risau Parpol

Senin, 29 Mei 2023 16:23
Menko Polhukam Mahfud MD. tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Dua hari ini pembicara politik nasinal didominasi pernyataan pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran info A1 soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah menyelesaikan sidang dan akan memberikan putusan sistem pemilu proporsional tertutup.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mengecek langsung ke MK untuk memastikan MK soal putusan sistem pemilu proporsional tertutup tersebut. Menko Mahfud MD mengatakan, seminggu ke depan MK akan mengeluarkan vonis yang meminta agar pamilu menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Mungkin dalam seminggu ke depan MK akan mengeluarkan vonisnya tentang itu. Apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud MD, Senin 29 Mei 2023.

Mantan Ketua MK ini menandaskan, secara teknis, bagi penyelenggara pemilu, terbuka atau tertutup itu sama saja.  Ini berkaitan dengan teknis administrasi.

Baca juga: Anas Urbaningrum Sentil SBY Bikin Gaduh, Netizen: Arwah yang Digantung di Monas Sudah Keluar

Menko Mahfud kemudian menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang menjadi anggota DPRadalah yang paling banyak suaranya. Nomor urut berapapun, akan menjadi anggota DPR kalau berhasil mengumpulkan suara terbanyak.

 “Dan sistem ini yang sekarang berlaku,” ucapnya dalam rapat koordinasi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sedangkan, sistem pemilu proporsional tertutup ya tinggal menentukan nomor urut. Partai akan menentukan siapa yang berhak maju sesuai dengan nomor urut calon anggota. Apakah 1, 2, 3, 4 dan seterusnya.

Dia melanjutkan, kalau satu partai hanya mendapat dua kursi saja, maka nomor urut 1 dan 2 yang berhak melenggang maju. "Dan ini secara teknis mudah, karena KPU sampai sekarang ini belum mencetak surat suara," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Denny Indrayana Bocorkan Rahasia Negara, Demokrat Membela, Putusan MK Jika Sudah Keluar Tidak Bisa Diubah

Tentang isu ramai di luar berkaitan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahfud MD mengaku sudah mengkonfirmasi, memastikannya ke MK.

"Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar melihat sikap-sikap para hakim MK. Lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya secara tertutup baru dilakukan besok lusa,” kata Mahfud MD.

“Jadi belum ada, keputusan yang resmi, apakah diputus 6 banding 3, 5 banding 4, itu belum ada," kata Mahfud.

Sementara pihak yang tentu diperkirakan bakal risau soal sistem pemilu proporsional tertutup atau sebaliknya yakni dari partai politik.

Baca juga: LaNyala Ingatkan Presiden Jokowi Dampak Mengizinkan Pengerukan Pasir Laut

“Oleh sebab itu kita menunggu. Bagi kita sebagai penyelenggara tidak perlu risau dengan sistem apa pun. Itu nanti yang risau parpol, atau antar calon Nah itu tugas kita untuk mengamankan dan mengarahkan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Mahfud lantas berbicara kecurangan di Pemilu. Di Zaman Orde Baru dan era sekarang sama-sama diwarnai kecurangan. Dulu di era Orde Baru kecurangan dari atas ke bawah, dari pemerintah ke

“Bedanya, di zaman orb aitu bersifat cvertikal, yang menentukan kan ABG, ABRI, Birokrasi, Golkar, yeng menentukan kecurangan,’ kata Mahfud.

Sekarang ini masih ada curang, ya ada curang. “Yakin, karena pernah jadi hakim MK, sekarang ini kecurangan horizontal, antar partai, antar caleg,” katanya. (*)

(Winoto Anung)

Berita Terkini

Partai Politik Itu Lembaga Publik

Opini • 16 jam 48 menit lalu