LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM–
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, diduga manipulasi.
Dana yang mencapai lebih dari Rp4,4 miliar untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 diduga tidak dikelola secara transparan dan berpotensi ajang korupsi.
Berdasarkan penelusuran media, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran. Pola belanja diduga tidak proporsional, dengan pengeluaran pada sektor administrasi dan honor yang besar, sementara alokasi untuk peningkatan mutu pendidikan relatif minim.
Sekolah yang diketahui masih dipimpin oleh Kepala SMKN 1 TBT, bernama Titis Sungkowo, diduga telah menjabat hampir 20 tahun dengan mengelola dana BOS dalam jumlah besar setiap tahunnya.
Selain itu, informasi yang didapatkan media bahwa pihak sekolah juga memungut sumbangan dari siswa berkisar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per orang.
Minimnya keterbukaan informasi pihak sekolah memperkuat dugaan pengelolaan anggaran BOS yang sarat penyimpangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan berulang kali kepada pihak sekolah tidak membuahkan hasil. Kepala sekolah disebut-sebut kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi.
“Pak Kepala Sekolah tidak ada. Saya tidak tahu ke mana,” ujar Adi Irawan, petugas keamanan sekolah, saat ditemui wartawan, Rabu (29/04/2026).
Pada tahun 2025, dengan jumlah 1.403 siswa penerima, SMKN 1 TBT menerima dana BOS dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp1.122.400.000, dengan total lebih dari Rp2,2 miliar. Dari jumlah tersebut, beberapa pos anggaran diduga manipulasi.
Dalam rincian laporan penggunaan dana BOS Kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru digunakan sebesar Rp 3.240.000,- dan pada kegiatan Pengembangan perpustakaan pada tahap satu sebesar Rp 58.100.000 kemudi pada tahap dua di tahun yang sama 2025 kembali menghabis anggaran mencapai Rp 177.596.000.
Pada Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahap satu 2025 sebesar Rp 79.743.800 kemudian pada tahap dua di tahun yang sama menghabiskan anggaran Rp 50.577.400.
Sedangkan kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran tahun 2025 pada realisasi tahap satu menghabiskan sebesar Rp 50.073.200 lalu kembali mengucurkan Rp 46.754.500 pada realisasi tahap dua.
Pada administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 311.834.800 tahap satu dan pada tahap dua menghabisi Rp 416.636.900 pada tahun 2025, sehingga selama tahun 2025 dana BOS yang dihabiskan tahun 2025 untuk administrasi sekolah mencapai Rp.728.471.700, -
Sebaliknya, alokasi untuk pengembangan profesi guru relatif kecil, hanya Rp2.960.000 pada tahap pertama dan Rp13.340.000 pada tahap kedua. Ketimpangan tersebut diduga sengaja memprioritaskan penggunaan anggaran seremonial dan belanja habis pakai.
Pada anggaran langganan daya dan jasa menghabiskan anggaran Rp 92.975.000 tahap satu dan pada tahap dua sebesar Rp 83.122.200, belum diketahui peruntukan pastinya.
Pada penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp 256.143.200 dan Rp 68.428.000 pada tahap dua. Sedangkan pada pengadaan alat multimedia pembelajaran menghabiskan anggaran mencapai Rp 35.590.000.
Pada kegiatan Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktek kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama sebesar Rp 20.330.000 dan kembali menghabiskan Rp 113.297.000 pada tahap dua. Namun, tidak ditemukan penjelasan rinci terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sedangkan penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB menghabiskan hanya Sebesar Rp 6.750.000 dan tahap dua sebesar Rp 10.600.000.
Penelusuran juga dilakukan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024, dengan total dana BOS sebesar Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa.
Pada kegiatan Pengembangan perpustakaan selama tahun 2024 tercatat menggunakan anggaran sebesar Rp 6.920.000, sedangkan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menghabiskan anggaran Rp 151.037.400,- selama dua tahap pencairan.
Pada kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran selam tahun 2024 menghabiskan anggaran mencapai Rp 115.969.000, sedangkan pada penggunaan anggaran Administrasi kegiatan sekolah selama tahun 2024 menghabiskan anggaran dengan total Rp 599.872.000,-
Sedangkan pada pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 23.100.000,-, tetapi pada laporan penggunaan anggaran pada langganan daya dan jasa sebesar
Rp 76.057.000 pada penggunaan tahap satu dan pada tahap dua menghabiskan sebesar Rp 88.827.000.
Kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 231.568.000 pada pencairan tahap satu dan Rp 52.615.000 pada kegiatan pencairan tahap dua, dan pada kegiatan Penyediaan alat multimedia pembelajaran selama tahun 2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp 59.050.000.
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktek kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama pada pencairan tahap satu menghabiskan anggaran Rp 70.080.000 dan pada tahap dua menghabiskan Rp 119.340.600.
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB terlapor penggunaan sebesar Rp 7.000.000 pada tahap satu dan tahap dua sebesar Rp 9.100.000.
Pada tahun tersebut, pembayaran honor guru mencapai Rp380.196.000 pada tahap satu dan sebesar Rp 228.468.000 pada tahap dua, dengan total anggaran honor guru SMKN 01 TBT tahun 2024 mencapai Rp.608.682.000, -
Selama dua tahun anggaran tersebut, komposisi belanja didominasi oleh administrasi dan honor dalam jumlah besar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan alokasi, bahkan indikasi manipulasi anggaran, termasuk kemungkinan mark-up atau kegiatan fiktif.
Situasi semakin menguat setelah sejumlah tenaga sekolah mengaku tidak mengetahui siapa bendahara sekolah dalam beberapa tahun terakhir.
“Sejak 2017 sampai 2026 saya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah, dan terkait program juga tidak mengetahui,” ujar Dayu Dahlia, Kepala Tata Usaha, saat ditemui wartawan, Rabu (29/04/2026).
Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 TBT, Titis Sungkowo, telah dilakukan berulang kali oleh sejumlah wartawan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sikap tertutup tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola Dana BOS di sekolah tersebut. Sejumlah pihak menilai, dugaan ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan dan akuntabel. (Rohman)