Penyiram Air Keras di Cengkareng, Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 29 April 2026 22:34
Polisi menciduk pelaku penyiraman air keras. heloindonesia

JAKARTA HELOINDONESIA.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dua pelaku, masing-masing berinisial DM dan MG, diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Rabu (29/4/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, peristiwa penyiraman itu sendiri terjadi pada Minggu sore (26/4/2026). Saat itu korban sedang pulang menggunakan sepeda listrik, lalu dipepet dua pria berboncengan sepeda motor.

Salah satu pelaku, kemudian menyiramkan cairan kimia ke arah wajah KA sehingga korban mengalami luka bakar.

Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku DM ditangkap di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Senin dini hari, 27 April 2026.

Baca juga: Lecehkan Adat, Pemilik Akun Facebook Muallim Taher Dipanggil Polisi

Sementara itu, MG yang diduga berperan sebagai eksekutor lebih dulu diamankan di wilayah Cengkareng.

“Persoalan yang semula hanya cekcok di lapangan sepakbola, kemudian berujung pada tindakan penyiraman air keras,” ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan para tersangka.

Saat ini, kedua tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Berita Terkini

Partai Politik Itu Lembaga Publik

Opini • 2 jam 43 menit lalu