HELOINDONESIA.COM - Jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Gambir bersama Kelurahan Petojo Selatan menggelar sosialisasi retribusi sampah.
Baca juga: Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
Kegiatan edukasi ini menjadi sosialisasi perdana yang disampaikan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Gambir tentang retribusi sampah berlangsung di aula lantai dasar kantor kelurahan setempat, Jalan Petojo Melintang, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (18/12/2024) sore.
Baca juga: Dosen USM Sosialisasikan Keamanan Pangan dan Pembuatan Saus Tomat di SMKN 4 Kendal
Dalam acara ini, Lurah Petojo Selatan Rahmat Hidayat dan staff. turut hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini.
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Perkuat Semangat Gotong Royong Dukung Program Tiga Juta Rumah
Rahmat berharap dengan kegiatan sosialisasi retribusi sampah masyarakat dapat memahami. "Termasuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya," pungkas Rahmat.
Baca juga: Pesawat Terbakar di Bandara Raden Intan, Damkar Simulasi Pemadaman
Kasatpel LH Kecamatan Gambir, Mumuh Mulyana membenarkan, jajarannya bersama pihak Kelurahan Petojo Selatan mensosialisasikan tentang retribusi sampah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Bupati Rembang Ingatkan Petani Waspadai Cuaca Ekstrem pada Musim Tanam I
Menurutnya, materi yang di sampaikan yakni mensosialisasikan tentang Perda Nomor: 1 tahun 2024 tentang retribusi
Baca juga: Gandeng JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Harap Mudahkan Kades Kelola Dana Desa
.
Lanjut Mumuh mengatakan, peraturan ini nantinya akan di berlakukan pada awal Januari tahun 2025.
"Marilah kita kelola sampah agar terbebas dari retribusi sampah," harapnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Bupati Demak Pantau Harga dan Stok Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Selanjutnya, acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog hingga suasana semakin semangat untuk warga yang ingin belajar pengelolaan sampah, Bank Sampah pengomposan sampah dan lain-lain, tentunya untuk terhindar dari pembayaran retribusi sampah.
Baca juga: Jenis-jenis Minyak Dasar Aromaterapi untuk Pengencer Minyak Atsiri
Kegiatan sosialisasi diikuti para ketua RW/RT, para Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW, warga masyarakat dan lain-lain. (*/is) ***