HELOINDONESIA.COM - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar kegiatan bimbingan dan pelatihan tingkat dasar bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tahun anggaran 2025.
Baca juga: Dosen USM Beri Pelatihan Strategi Komunikasi dan Branding bagi 30 Ormas Berdaya
Kegiatan bimbingan dan pelatihan ini berlangsung satu hari di Ruang Serbaguna Besar, Blok A lantai dasar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: KPU Tetapkan Nanda-Anton Pemenang PSU Pilkada Pesawaran
"Kegiatan bimbingan dan pelatihan tingkat dasar yang diadakan Sudinsos Jakpus sangat bermanfaat bagi peserta. Alhamdulillah, para peserta diajari ilmu pengetahuan dan wawasan tentang kesejahteraan sosial. Sehingga kami jadi termotivasi untuk lebih giat lagi," ucap salah satu peserta.
Baca juga: DEAR 2025: UBL Perkuat Peran Arsitek Digital Ramah Lingkungan Melalui Kolaborasi Internasional
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudinsos Jakpus Rian Permana Putra menjelaskan, kegiatan bimbingan dan pelatihan diikuti 52 peserta terdiri dari 44 PSM dan 8 TKSK dari delapan kecamatan di wilayah Jakpus. Tujuan adalah memberikan ilmu pengetahuan wawasan dan motivasi dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat," ungkap Rian.
Baca juga: Seminar Ilmiah Prodi MH USM Hadirkan Tiga Narasumber, Soroti Perkembangan Hukum di Era Digital
Rian menambahkan, kegiatan pelatihan dan bimbingan yang di gelar satu hari ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga PSM dan TKSK karena mereka sebagai garda terdepan dan ujung tombak pelayanan sosial di lingkungan warga masyarakat.
Baca juga: Tambah Satu Posko Damkarmat Siaga Melayani Masyarakat
"Bagi peserta PSM merupakan relawan sosial yang berasal dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan dan hubungan erat dengan masyarakat sehingga intervensi sosial berkelanjutan dapat berlangsung harmonis," ungkap Rian.
Baca juga: KCB Gelar Aksi di Depan Kejari Sidoarjo, Desak Penuntasan Kasus Rusunawa Tambaksawah
Sedangkan, untuk peserta TKSK, sambung Rian memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program kesejahteraan sosial diantaranya, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Baca juga: Soal Kades di Singorojo Selewengkan Dana Desa, Ini Tanggapan Bupati Kendal
"Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan ini dalam membangun jejaring kerja yang solid untuk meningkatkan inovasi dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Marilah kita bersama-sama mewujudkan masyarakat Jakpus sejahtera," harap Rian. (*/is) ***