HELOINDONESIA.COM -Sekitar 50 orang dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa 27 Mei 2025. Aksi ini digelar sebagai respons atas dinamika hukum, politik, korupsi, dan persoalan kepegawaian di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dinilai belum tuntas.
Massa membawa mobil komando, spanduk, poster, dan ban bekas, serta menyampaikan sejumlah tuntutan lewat orasi yang dipimpin Holik Ferdiansah.
Dalam orasinya, KCB mengapresiasi langkah Kejari Sidoarjo yang telah berhasil membongkar kasus korupsi pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Sedati. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp9,7 miliar.
Namun, KCB mendesak Kejari untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan empat mantan Kepala Dinas P2CTKR yang disebut dalam sidang dakwaan. Mereka juga menyoroti nama Kepala Dinas P2CTKR saat itu, M Bachruni Aryawan, yang tidak tercantum dalam dakwaan meski diduga turut terlibat.
“Kejaksaan perlu mengkaji secara mendalam peran Bachruni Aryawan karena ada indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan,” ujar Holik.
Selain itu, KCB juga meminta Kejari mempertimbangkan pemanggilan Andjar Surjadianto selaku Inspektur Daerah. Ia dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan internal sehingga dugaan korupsi di Rusunawa Tambaksawah tidak terdeteksi sejak awal.
Aksi berlangsung tertib, dengan tuntutan utama agar Kejari Sidoarjo menuntaskan penanganan kasus tanpa tebang pilih.***(Ttk)
