LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Beberapa menit setelah pemecatannya sebagai wakil sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, Eddy Purnomo legowo malah senang-senang saja namun tak akan berhenti "ngoceh" sebagai demi kemajuan olahraga Lampung.
Eddy Purnomo menerima dengan legowo dan senamg hati atas keputusan pemberhentiannya dari struktur organisasi IPSI Lampung. Jabatan organisasi hanya pengabdian, kalau tidak dipakai lagi berarti selesai, katanya.
Baca juga: Setelah Saling Silat Lidah, Wakil Sekretaris IPSI Lampung Dipecat dari IPSI
Namun, dia mengatakan tidak akan berhenti mengkritisi dan mengabdi untuk kemajuan olahraga di Provinsi Lampung.
Dia juga enggan berspekulasi lebih jauh mengenai apakah pencopotan dirinya terkait dengan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau penyalahgunaan wewenang.
Eddy merasa tidak pernah menyinggung organisasi IPSI Lampung. Biarlah masyarakat yang menilai, khususnya mereka yang paham aturan organisasi," ujar Edy Purnomo.
Baca juga: Pengurus Pencak Silat yang Dipimpin Faisol Djausal Terlibat Pencak Lidah
Ditepisnya pula, kritik yang selama ini disampaikan tidak ditujukan untuk menyerang pribadi siapapun, melainkan sebagai bagian dari kepeduliannya terhadap kemajuan olahraga di Provinsi Lampung, khususnya di tubuh KONI yang diangapnya banyak menyalahi aturan.
"Saya tidak pernah menyerang pribadi. Kritik saya bersifat keorganisasian, khususnya menyoroti persoalan rangkap jabatan di lingkungan KONI Lampung," tegasnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers terpisah, Wakil Ketua I IPSI Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian Edy Purnomo merupakan hasil evaluasi internal yang komprehensif, melibatkan para pembina dan pengurus IPSI.
"Pemberhentian ini didasarkan pada penilaian objektif. Saudara Edy dinilai telah mengabaikan semangat kebersamaan dan loyalitas terhadap organisasi dalam beberapa kegiatan," kata Wahrul.
Ia juga mengungkap adanya dugaan pencatutan nama Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria, oleh Edy dalam beberapa pernyataannya di media tanpa seizin yang bersangkutan, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal organisasi.
"Hal ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan. Selain itu, kami juga sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi secara resmi, namun tidak direspons," lanjutnya.
Wahrul menegaskan bahwa seluruh proses pemberhentian telah melalui mekanisme organisasi yang berlaku dan diputuskan secara kolektif. (Rls).
-
