Helo Indonesia

Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat

Herman Batin Mangku - Ragam
2 jam 0 menit lalu
    Bagikan  
-
HELO LAMPUNG

- - SJ

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

BEBERAPA waktu lalu, kota ini dihebohkan dengan sikap pejabat publik yang mempertontonkan perilaku tidak terpuji pada acara bernuasa semi-akademik di suatu pergurun tinggi. Banyak teman, jurnalis dan akademisi, yang merasa risih dengan ucapan vulgar publik berkali-kali di depan publik: bohong!

Jadi teringat lagu Bohong ciptaan Deddy Dhukun yang populer pada tahun 1998. Liriknya: La la la/Bohong kamu tukang bohong/Bohong ku tak percaya ... Tapi, kali ini, kita bukan ingin meresensi kembali lagu lawas tersebut, tapi ingin mencari tahu lebih jauh lewat pisau filsafat bermuncratannya kata bohong di panggung ilmiah, ditonton publik, di perguruan tinggi. 

Dengan menyimak dokumen, berdiskusi, sampai akhirnya menemukan artikel humanis pada satu media online. Namun, hal itu tidak memberhentikan kegelisahan penulis; maka diskusi lanjut dilakukan secara daring bersama beberapa “punggawa jurnalis”.

Di tengah asyiknya diskusi itu, melintas tulisan singkat Herman Batin Mangku (HBM) yang dengan “metode tipis-tipis”nya menampilkan tulisan rangkuman singkat tapi menohok. Dari situ terpantik rasanya dawai filsafat ingin berkelana dengan kata “bohong”.

Dan, terimakasih pada Sudarmono (SDM) yang ikut berpacu dalam menelisik bohong.

“Bohong, kamu tukang bohong” terdengar sederhana, bahkan kekanak-kanakan. Ia sering muncul dalam percakapan sehari-hari, terlontar secara spontan saat seseorang merasa ditipu atau tidak percaya pada lawan bicaranya.

Namun, jika ditarik lebih dalam, ungkapan ini menyimpan lapisan makna yang menarik untuk ditelaah secara filosofis, terutama dalam konteks Indonesia kekinian yang sarat dengan dinamika informasi, relasi sosial, dan krisis kepercayaan.

Pada tingkat paling dasar, tuduhan “bohong” adalah bentuk penolakan terhadap klaim kebenaran. Ia menandai adanya jarak antara apa yang dikatakan dan apa yang diyakini sebagai realitas. Dalam filsafat, persoalan kebenaran selalu menjadi medan perdebatan: apakah kebenaran bersifat objektif, subjektif, atau konstruktif?

Ungkapan ini, meski tampak remeh, mencerminkan konflik epistemologis; yakni pertentangan tentang apa yang dianggap benar oleh dua pihak yang berinteraksi. Dalam masyarakat Indonesia saat ini, fenomena tersebut semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara orang memperoleh, menyebarkan, dan memverifikasi kebenaran.

Media sosial menjadi ruang di mana klaim kebenaran berseliweran tanpa batas, sering kali tanpa proses penyaringan yang memadai. Dalam situasi seperti ini, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” tidak lagi sekadar reaksi emosional, tetapi juga simbol dari kegelisahan kolektif terhadap banjir informasi yang sulit dipercaya.

Lebih jauh, ungkapan tersebut juga mencerminkan krisis kepercayaan yang meluas. Kepercayaan adalah fondasi penting dalam kehidupan sosial; tanpanya, hubungan antarmanusia menjadi rapuh.

Ketika seseorang dengan mudah melabeli orang lain sebagai pembohong, hal itu menunjukkan adanya erosi kepercayaan yang mungkin disebabkan oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya; baik pengalaman personal maupun paparan terhadap narasi publik yang penuh manipulasi.

Dalam konteks ini, tuduhan bohong menjadi mekanisme pertahanan diri terhadap kemungkinan ditipu atau disesatkan.

Namun, ada dimensi lain yang tidak kalah penting: relativitas persepsi. Apa yang dianggap bohong oleh satu pihak belum tentu dianggap demikian oleh pihak lain.

Perbedaan latar belakang, nilai, dan kepentingan dapat memengaruhi cara seseorang menilai suatu pernyataan.

Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, perbedaan ini menjadi semakin nyata. Ungkapan “bohong kamu tukang bohong” dengan demikian juga dapat dibaca sebagai cerminan dari benturan perspektif yang tidak selalu mudah didamaikan.

Di sisi lain, ungkapan ini mengandung unsur performatif. Ketika seseorang mengatakannya, ia tidak hanya menyatakan ketidakpercayaan, tetapi juga berusaha mendeligitimasi lawan bicara di hadapan orang lain.

Dalam ruang publik digital, hal ini sering terlihat dalam bentuk komentar, unggahan, atau perdebatan yang viral.

Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas dari apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan etis: sejauh mana seseorang berhak menuduh orang lain berbohong? Apakah tuduhan tersebut didasarkan pada bukti yang memadai, atau sekadar pada prasangka dan emosi?

Dalam masyarakat yang sehat, kebenaran idealnya dicari melalui dialog rasional dan verifikasi fakta, bukan melalui tuduhan sepihak. Namun, realitas sering kali jauh dari ideal tersebut. Kecepatan informasi dan tekanan sosial membuat orang cenderung bereaksi sebelum berpikir panjang.

Menariknya, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” juga dapat dibalik sebagai refleksi diri. Dalam situasi tertentu, seseorang mungkin menuduh orang lain berbohong untuk menutupi ketidaknyamanan terhadap kebenaran yang sebenarnya.

Dengan kata lain, tuduhan bohong bisa menjadi bentuk penyangkalan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kebenaran tidak hanya berada di luar diri, tetapi juga di dalam diri; pada keberanian untuk menerima fakta yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan.

Dalam perspektif yang lebih luas, ungkapan ini mengajak kita untuk merenungkan hubungan antara bahasa, kebenaran, dan kekuasaan. Siapa yang berhak menentukan apa yang benar? Bagaimana kebenaran diproduksi dan disebarkan? Dan bagaimana individu dapat mempertahankan integritas di tengah arus informasi yang sering kali membingungkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan di era ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur. Pada akhirnya, “bohong kamu tukang bohong” bukan sekadar kalimat sederhana, melainkan cermin dari kondisi sosial dan intelektual masyarakat.

Ia mengungkapkan ketegangan antara kepercayaan dan kecurigaan, antara kebenaran dan manipulasi, serta antara individu dan kolektivitas. Dalam konteks Indonesia kekinian, ungkapan ini mengingatkan kita akan pentingnya membangun budaya literasi, dialog, dan kejujuran.

Jika tidak, tuduhan bohong akan terus berulang tanpa penyelesaian, menciptakan lingkaran ketidakpercayaan yang sulit diputus. Sebaliknya, dengan kesadaran kritis dan komitmen terhadap kebenaran, masyarakat dapat bergerak menuju ruang publik yang lebih sehat, di mana perbedaan pendapat tidak selalu berujung pada delegitimasi, melainkan menjadi kesempatan untuk memahami satu sama lain secara lebih mendalam.

Terimakasih HBM dengan metode tipis-tipisnya telah mengunkap realita yang semula samar menjadi “benderang”.
Salam Waras. ***