KONI Lampung Makin Runyam, Petingginya Tak Paham Organisasi

Kamis, 20 Maret 2025 16:13
KONI Lampung HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sebanyak 60 dari 82 voters KONI Lampung semakin runyam dengan kepemimpinan Arinal Djunaidi sebagai ketum. Lewat Ketua Harian Amalsyah, surat usulan Musorprovlub dikembalikan alasan tak sesuai ADART.

Menurut Juru Bicara 60 Voters, Margono Tarmudji menilai para petinggi KONI Lampung justru yang tidak paham ADART KONI. "Dalam surat kami, mohon segera digelar Musorprovlub yang mekanismenya telah diatur dalam ADART, " katanya, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Ketumnya Dimosi 60 Voters, KONI Lampung Bukber dengan 9 Cabor

Baca juga: KONI Lampung Mosi Arinal Djunaidi, Ubah GOR Saburai Jadi Masjid Bakrie, dll

Musorprovlub itu berangkat dari mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Arinal yang dinilai mayoritas cabor tak arif dan bijak, GOR Saburai jadi masjid, hingga adanya potensi penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan lain.

AD-ART sangat jelas menyatakan Musorprovlub dilakukan jika diminta minimal 2/3 anggota. Bagian Keenam pasal 29 Ayat 3 AD ART berbunyi Musorprovlub dapat diselenggarakan atas permintaan tertulis dan paling sedikit 2/3 anggota.

"Jadi jelas musorprovlub itu ada dan bisa dilaksanakan dengan keinginan anggota, yang terdiri dari cabang olahraga, olahraga fingsional dan KONI kabupaten/kota yang ada," ujar Margono Tarmudji. (HBM)


Berita Terkini